SOLOPOS.COM - Dua bocah mengendarai motor tanpa mengenakan helm saat melintas di depan persawahan yang menjadi lokasi pembangunan Poltekpar Sragen di wilayah Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jumat (13/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pembangunan gedung kampus utama Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Sragen oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menempati lahan seluas 15 hektare yang terletak di jalur ring road Gemolong, tepatnya di wilayah Kelurahan Kwangen, Gemolong, Sragen.

Perizinan mulai dari pengeringan lahan dan perizinan lainnya sudah selesai. Saat wartawan mengecek lokasi lahan yang menjadi tempat Poltekpar Sragen, Jumat (13/1/2023), lahan itu masih berupa sawah yang ditanami. Padahal pemerintah berencana membangun kampus itu mulai 2023 dengan rencana anggaran Rp400 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lahan milik Pemkab Sragen itu semula masuk dalam daftar lahan sawah yang dilindungi (LSD). Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sendiri yang mengurus LSD tersebut ke pemerintah pusat sehingga bisa menjadi lahan yang siap dikeringkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, saat dihubungi Espos, Jumat, mengungkapkan pembuatan site plan itu menjadi wewenang pengelola kampus. Aris mengatakan Disperkimtaru hanya pengesahan pembangunan gedung, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

“Sebenarnya dari dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah bisa dipakai sebagai acuan. Bupati sampai ke Jakarta dalam rangka mengurus lahan yang semula masuk LSD menjadi kawasan permukiman sehingga bisa dipakai untuk Poltekpar,” jelas Aris.

Aris mengungkapkan tahapan pembangunan kampus Poltekpar itu sekarang tergantung pada Kemenparekraf. Aris melihat kalau dari Pemkab Sragen inginnya Poltekpar segera dibangun sehingga segera berdampak multiplier effect secara ekonomi terhadap kawasan sekitarnya. “Yang berwenang Kemenparekraf. Dari Sragen, sertifikat sudah diserahkan dan proses perizinan pengeringan lahan juga sudah kelar,” kata Aris.

Aris menyampaikan Disperkimtaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Dia menyatakan lahan kampus Poltekpar Sragen itu tinggal dieksekusi sehingga segera bisa dibuka. “Sekarang saja efek ekonominya sudah terasa. Warung dan indekos tumbuh di Gemolong, harga tanah juga melambung tinggi,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto yang kebetulan tinggal di Jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di pinggir jalan raya utara simpang empat Gemolong, masuk Kelurahan Gemolong. Dwiyanto menerangkan sesuai penjelasan dari Kemenparekraf, ada lahan 15 hektare yang digunakan untuk kampus utama di Kwangen.

“Tentunya juga ada lokasi pendukung, seperti untuk perumahan dosen atau untuk hotelnya. Jadi beberapa tempat bisa jadi sarana dan prasarana pendukung. Perizinan sudah lama selesai dan sekarang tinggal bersertifikasi. Kebetulan saya yang mengurus tanahnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya