SOLOPOS.COM - Ilustrasi PSK. (IstimewaJIBI/dok.)

Solopos.com, SLEMAN -- Seorang perempuan diduga pekerja seks komersial atau PSK asal Solo berinisial DP, 41, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kecamatan Depok, Sleman, DIY, Sabtu (12/9/2020) malam. Perempuan ini baru saja melayani seorang pria hidung belang saat ditemukan meninggal.

Detik-Detik PSK Subang Dibunuh Pelanggan Akibat Ejekan Durasi Main di Ranjang

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, ia telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah yang menggunakan jasa DP.

"Selain itu kita juga amankan suami perempuan itu. Ia ada di kamar lain saat peristiwa itu terjadi," kata Rachmadiwanto ketika dihubungi wartawan pada Minggu (13/9/2020) sore.

Lokalisasi Ditutup Karena Corona, PSK Bangladesh Dapat Sembako

Kompol Rachmadiwanto juga membenarkan bahwa perempuan yang diduga PSK tersebut berasal dari Solo. "Iya benar, ada wanita asal Solo yang meninggal di hotel dan ditemukan pukul 05.00 WIB pagi tadi. Penyebabnya masih diselidiki," dilansir Suara.com

Jenazah DP saat ini masih dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara, Sleman. Di tubuhnya tampak tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pihak kepolisian masih berupaya memastikan penyebab kematiannya.

Rachmadiwanto menerangkan pada mulanya AP meminta pelayanan dari DP. Setelah dibayar, rupanya AP menginginkan layanan tambahan. Namun, belum sempat dilakukan pembayaran untuk yang kedua kali, DP justru kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.

Update Covid-19 Solo: Tambah 8 Kasus, Lansia Asal Sondakan Meninggal

"Suaminya sempat menelepon berkali-kali ke ponsel istrinya, namun tidak ada jawaban. Ia kemudian melihat AP keluar dari kamar hendak melarikan diri, lalu dia amankan ke sekuriti dan dilaporkan ke kami," jelasnya.

Saat ini, AP berstatus sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sementara, suami DP berstatus sebagai saksi. "Sementara tamu laki-laki itu kami jerat pasal kelalaian, bukan pembunuhan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya