SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Wartawan Harian Umum SOLOPOS, Triyono, Selasa (7/9), sekitar pukul 14.30 WIB melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Dandim Karanganyar, Letkol Inf Lilik Sutikna, yang terjadi Rabu (1/9).

Pada saat melapor, Triyono yang didampingi oleh Redpel SOLOPOS, Anton Prihartono dan sejumlah redaktur serta manajer perusahaan PT Aksara Solopos, diterima oleh petugas POM dan langsung dimintai keterangan atau di-BAP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dijelaskan oleh Syifaul Arifin, salah satu redaktur SOLOPOS yang mendampingi Triyono, kasus itu bermula dari tulisan di Harian SOLOPOS, edisi Rabu (1/9), soal Griya Lawu Asri (GLA). Dalam persidangan Selasa (31/8), ada keterangan saksi di sidang yang mengatakan ada aliran dana ke Kodim dan Polres.

Pada hari Rabu (1/9), Triyono dipanggil untuk datang ke Kodim 0727. Kemudian dalam ruangan, Triyono yang belum sempat berbicara dan akan mengulurkan tangan ingin bersalaman langsung dipukul oleh Lilik dan mengenai mata kirinya.

Kemudian ketika Triyono duduk, Dandim itu pun menjambak rambut Triyono. Gara-gara peristiwa tersebut, mata kiri Triyono berdarah cukup parah. Secara psikologis Triyono juga ketakutan karena Dandim juga mengancam akan menghabisinya.

Beberapa hari setelah kasus tersebut, Triyono masih merasa ketakutan dan baru hari ini Triyono melaporkan kasus ini ke Denpom. Sebelumnya Triyono juga memeriksakan diri ke Rumah Sakit Islam Yarsis.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam  penganiayaan ini. Karena tindakan tersebut sudah merupakan bentuk tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh hukum,” tandas Syifaul.


espos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya