SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Seorang ibu rumah tangga asal Gonilan, Kartasura, Sukoharjo berinisial IS, 38, melaporkan tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Polres Sukoharjo, Senin (24/1). Selain dianiaya, korban mengaku dikurung sejak Oktober 2010 lalu. Pelaku KDRT adalah suaminya, WB. Laporan korban diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Sukoharjo sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban datang ke Mapolres didampingi ibunya, SS, 58, warga Purbawardayan, Solo, serta pamannya, Parto Yuwono. Ketiganya diantar oleh Heru, 40, warga Karanganyar. Kepada <I>Espos<I>, Heru menerangkan dia diminta oleh saudara ipar korban, Iwan, untuk mengantar korban melaporkan perkara yang dihadapinya. Heru mengatakan kondisi korban sangat memrihatinkan. Bagian bibir, muka dan bagian tubuh korban lainnya menunjukkan bekas luka penganiayaan. Pada Senin pagi korban sempat dianiaya WB. Sebelumnya korban bahkan sempat dikurung sedi rumah dan dibatasi aksesnya hingga tidak bisa bertemu dengan keluarga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Parto keluhan korban sejatinya sudah terdengar sejak Oktober 2010 lalu. Namun, dia mengatakan korban takut mengadukan masalah itu kepada polisi lantaran ancaman suaminya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini murni delik aduan yang sifatnya absolut,”

Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL, mengakui pihaknya telah menerima laporan itu. Dia menjelaskan kasus itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Tentunya kami akan melihat hasil visum dulu karena luka dan beberapa lainnya yang diderita korban tidak cukup mengantar kami dalam penanganan kasus ini,” katanya.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya