SOLOPOS.COM - Mobil All New Camry (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Bupati Gunungkidul Badingah yang dianggarkan memperoleh mobil dinas baru jenis All New Camry mengaku tidak akan menggunakannya.

“Diperbolehkan [Pengadaan mobil dinas] tapi saya tetap tidak akan mengambilnya,” kata Badingah, Rabu (9/10/2013).

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Seperti dikatakan Badingah sebelumnya, jatah Camry bisa dialihkan ke pengadaan mobil ambulan. Ambulan di Gunungkidul rata-rata Isuzu Elf keluaran tahun 2002 dan Kijang keluaran 1992. Padahal kendaraan tersbut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di RSUD dan tempat wisata.

Selain Bupati, sejumlah pejabat juga dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 untuk mendapat mobil dinas yakni Wakil Bupati, 3 Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, 3 Pimpinan Dewan dan 18 Camat di Gunungkidul. Anggaran ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono menjelaskan Mobil sedan lama bupati yakni Mitsubishi Lancer tahun 19970 akan masuk rencana penghapusan.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 7/2006 bupati dan wakil bupati memperoleh fasilitas sedan 2.500 cc dan Jeep 3.200 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya