SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD Karanganyar menemui Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, di ruang kerjanya untuk melaporkan salah satu akun di media sosial pada Rabu (12/2/2020). (Istimewa/DRPD Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pimpinan DPRD Karanganyar melaporkan pengguna akun media sosial Facebook, Raden Sykeyas, ke polisi. Akun itu dianggap menyudutkan lembaga legislatif itu lewat unggahannya.

Pada 4 Februari 2020 lalu, pengguna akun Raden Sykeyas mengunggah tulisan dan gambar di grup Facebook Info Warga Karanganyar. Pada unggahan itu, akun Raden Sykeyas menuliskan soal oknum anggota DPRD Karanganyar yang membawa selingkuhan saat kunjungan kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menilai unggahan itu menyudutkan institusi yang dia pimpin. Imbas dari unggahan itu mempengaruhi hubungan sosial antaranggota DPRD.

68 Gadis Sukoharjo Minta Dispensasi Nikah Selama Januari-Februari, Mayoritas Hamil Duluan

Terkait itu, pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar melapor ke Polres Karanganyar pada Rabu (12/2/2020). "Kami silaturahmi sekaligus konsultasi menyampaikan kejadian itu karena menyangkut lembaga. Itu menjadi beban teman-teman karena jadi berpikir siapa ya, saling berprasangka. Berita yang belum terbukti," ujar Bagus saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2020).

Bagus berharap kalau memang pengguna akun itu tahu siapa yang dimaksud dalam unggahan itu lebih baik melaporkan hal itu ke pihak terkait di DPRD. "Yang terjadi kan tidak jelas dan merugikan DPRD. Kami melapor atas nama lembaga karena merusak citra DPRD," imbuh Bagus.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko. Dia mempersilakan masyarakat mengkritik kinerja anggota DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya.

100-An Warga Sragen Jadi Korban Penipuan Oknum Karyawan Diler Motor

Wewenang DPRD adalah penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Anung menuturkan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tidak alergi kritik apabila berkaitan dengan kinerja.

"Boleh sampaikan kritik lewat media apa pun apabila kami tidak bekerja sesuai tupoksi. Tetapi yang disampaikan itu [unggahan akun Raden Sykeyas] di luar konteks kinerja dan tidak ada bukti. Dampaknya kepada keluarga anggota DPRD, simpatisan, pendukung, dan wilayah daerah pemilihan. Silakan sampaikan ide, gagasan, tetapi jangan membunuh karakter," tutur Anung.

Dia menyilakan masyarakat mengakses Badan Kehormatan (BK) DPRD apabila mengetahui dan memiliki bukti perilaku anggota DPRD melanggar norma. Dia memastikan BK akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Warga Curiga Uang Tiket Masuk Umbul Ponggok Klaten Rp404 Juta Digelapkan

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan sudah menerima laporan dari pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar. Polisi menindaklanjuti laporan dengan menyelidiki akun FB Raden Sykeyas.

"Itu akun palsu. Kami cari pembuat akunnya, kami selidiki modusnya menggunakan akun palsu, dan motivasi menyebarkan. Akunnya sudah tidak aktif," jelas Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Kapolres membenarkan laporan itu terkait unggahan tentang kunjungan kerja anggota DPRD yang membawa selingkuhan. "Laporan aduan kami selidiki. Kami menyesalkan itu karena informasinya belum terkonfirmasi sudah viral di media sosial. Pimpinan DPRD merasa itu hoaks," kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Tak Ada Lawan Parpol, Gibran Rakabuming Diprediksi Menang 80%

Kapolres menyampaikan polisi juga memanggil pengelola grup Facebook Info Warga Karanganyar yang membiarkan unggahan itu lolos dan dikonsumsi publik. Dia berharap pengelola grup berhati-hati meloloskan unggahan anggota grup.

Selain itu, Kapolres berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mengunggah informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya