SOLOPOS.COM - Habib Bahar bin Smith. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Habib Bahar bin Smith divonis hukuman enam bulan 15 hari penjara atas kasus ujaran hoaks ketika berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Putusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada putusan sidang, Selasa (16/8/2022).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smtih dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari,” ucap Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani saat pembacaan vonis, dilansir Antara (16/8/2022).

Vonis Habib Bahar bin Smith ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni lima tahun penjara. Jaksa menilai Bahar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohon dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Baca Juga: Bermotif Pucuk Rebung, Ini Makna Baju Adat Babel yang Dipakai Jokowi

Keringanan vonis hakim ini karena Habib Bahar bin Smith ini bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Dengan vonis tersebut, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Tuankotta menyebut kliennya bakal bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan kliennya telah menjalani tahanan selama enam bulan.

Baca Juga: Apa Itu Klepto, Berbeda dengan Mencuri?

“Besok berarti jatuh enam bulan. Jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya. Satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi,” beber Ichwan.

Sebagai informasi, Habib Bahar bin Smith terseret ke meja hijau lantara ujarannya hoaks pada Desember 2021. Kemudian, dia ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat pada Januari 2022.

Baca Juga: Pedagang Daging Anjing di Bali Tinggal 11, Solo Berapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya