SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Kepala SDN 1 Sumberejo, Klaten Selatan, Klaten, Praptini, mengembalikan iuran bantuan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada semua wali murid kelas VI tahun ajaran 2017/2018, Jumat (5/10/2018).

Pungutan dari wali murid untuk keperluan USBN dinilai melanggar aturan. Pengembalian uang dilakukan Jumat siang pukul 13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Acara itu dihadiri Kepala SDN 1 Sumberejo Praptini, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Klaten Selatan Sugiyarto, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Klaten Setiyana, Ketua Komite SDN 1 Sumberejo Parwanto, dan seluruh wali murid serta guru setempat.

Jumlah total uang yang dikembalikan senilai Rp3.420.000. Secara terperinci, uang itu berasal dari 10 wali murid yang membayar Rp317.000 (bukan Rp320.000), satu wali murid membayar Rp100.000, dan satu wali murid membayar Rp150.000.

“Total ada 18 murid. Jadi ada enam wali murid yang belum membayar. Hanya itu dana yang masuk ke bendahara,” kata Praptini saat ditemui Solopos.com di sela-sela acara.

Praptini menjelaskan pertimbangannya mengumpulkan wali murid adalah meminta bantuan secara sukarela untuk pembelian laptop sekolah. Di SDN 1 Sumberejo, ada dua laptop, satu dipakai untuk aset dan satu untuk keperluan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kedua laptop itu sering rusak. Akibatnya, sejumlah pekerjaan sekolah terganggu. Hal itulah yang mendorong perlu pembelian laptop baru untuk menunjang pekerjaan sekolah.

“Tapi, masuknya malah ke USBN. Ini kesalahan saya. Saya memohon maaf atas kekeliruan ini,” ujar dia.

Korwil Pendidikan Klaten Selatan, Sugiyarto, menyatakan wali murid diperbolehkan memberikan sumbangan untuk pembelian laptop asalkan sukarela, tidak ditentukan nominalnya, dan tidak ada batas waktu.

Bantuan itu lantas dicatat sebagai aset negara. “Tapi kalau iuran untuk USBN dilarang sebab dana USBN sudah dianggarkan di APBD dan pemerintah pusat,” ujar dia.

Ia memastikan anggaran untuk USBN mencukupi untuk pelaksanaan ujian di setiap sekolah. Dengan begitu, sekolah tidak perlu lagi memungut dana dari wali murid.

“Perhitungan dari pemerintah pasti mencukupi dan tidak mungkin kurang. Kami mohon maaf apabila di sekolah wilayah kami ada pungutan semacam ini. Kami harus selesaikan hal ini dengan mengembalikan seluruh pungutan kepada wali murid,” imbuh Sugiyarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya