SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Kasus pembakaran sekolah di Kalteng oleh politikus DPRD setempat dari Fraksi Gerindra Yansen Binti, diambil alih Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menyita satu unit mobil yang disebut digunakan dalam aksi pembakaran sekolah di Kalimantan Tengah berikut sejumlah kendaraan roda dua dan dokumen.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Yansen Binti, anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra yang juga merupakan Ketua Harian KONI Kalimantan Tengah, sebagai salah satu tersangka kasus pembakaran sekolah itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia juga Ketua Harian KONI Provinsi Kalimantan tengah sehingga ada beberapa yang kita sita. Mobil yang digunakan melakukan aksi tersebut dan beberapa kendaraan roda dua, dan dokumen lainnya,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sihombing, Kamis (7/9/2017).

Menurut Martinus, saat ini pihaknya masih terus melaksanakan pemeriksaan atas para tersangka yang akhirnya dibawa ke Jakarta berikut barang bukti. Mereka diperiksa secara laboratorium untuk mencari tahu persis peristiwa pembakaran yang terjadi.

Penyidikan pun dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri guna memudahkan pemeriksaan dan pengujian informasi yang ada. Pasalnya, tindak pembakaran ini dianggap sebagai peristiwa skala nasional.

“Kalau sudah selesai penyidikan, berkas perkara sudah lengkap, kami akan komunikasi dengan Kejakti setempat. Apakah nanti akan proses penuntutan dan peradilannya di Palangkaraya atau tidak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya