SOLOPOS.COM - Pemilih perusahaan CV Gunung saat mengumumkan penutupan perusahaan, Sabtu (2/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Taufik Sidik Prakoso)

Pemilih perusahaan CV Gunung saat mengumumkan penutupan perusahaan, Sabtu (2/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Taufik Sidik Prakoso)

SOLO — Salah satu pemilik Pabrik Plastik (PP) CV Gunung, Irawan Handy Sumampow, menyatakan perusahaan tersebut gulung tikar. Handi berjanji dalam sepekan buruh bakal mendapat pesangon.  Namun, pihak manajemen CV Gunung membantah pabrik gulung tikar. Penutupan itu disebut-sebut sebagai imbas dari persoalan pecah kongsi pemilik perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terungkap saat puluhan mantan buruh CV Gunung mendatangi pabrik yang berada di Pucangsawit, Jebres itu guna memperjelas persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen, Sabtu (2/3/2013).

Kabid Konsolidasi dan Advokasi DPD SBSI 1992 Jawa Tengah, Suharno, mengutarakan puluhan mantan buruh tersebut mendatangi CV Gunung guna memperjelas persoalan PHK yang dilakukan manajemen pabrik.

“Dua pekan lalu kami ada kesepakatan dengan HRD eksterna kami akan cooling down dulu dan upah tetap dibayar. Tetapi hingga dua hari lalu saya belum mendapat laporan apa-apa [soal pesangon] untuk disampaikan ke teman-teman,” katanya.

Suharno mengungkapkan dari hasil pertemuannya dengan pihak manajemen, Sabtu, pihaknya tetap belum mendapat kepastian. “Kami diminta untuk menghadirkan seluruh owner datang ke sini. Nanti ada rapat antar-owner. Kalau soal PHK, kami jelas menolak. Kejadian kemarin berimbas 96 buruh di PHK,” urainya.

Setelah salah satu pemilik perusahaan dalam hal ini Handi menggelar pertemuan dengan manajemen, para mantan buruh mendapat titik terang soal nasib mereka.

“Kami akan tutup perusahaan ini dan dalam sepekan kami akan beri pesangon,” tegas Handi yang disambut sorakan para buruh.

Namun, dalam penyampaian penutupan perusahaan tersebut Manajer HRD/eksternal CV Gunung, Wirawan Ekosapto, sempat bersitegang dengan Kuasa Hukum Handi, Suharsono.

Suharsono menegaskan segera melaporkan keputusan penutupan perusahaan itu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo.

“Ini ada berita acaranya [soal penutupan] dan kami segera laporkan ke Dinsosnakertrans. Dalam waktu sepekan buruh kami beri pesangon,” ungkapnya.

Soal pihak manajemen yang tak mengakui keputusan itu, Suharsono menegaskan keputusan tersebut tak ada sangkut paut dengan pihak manajemen.

Sementara itu, Wirawan membantah jika perusahaan ditutup. Wirawan menyatakan selain Handi, perusahaan itu juga dimiliki oleh Ira Demasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya