SOLOPOS.COM - Sejumlah bangunan berdiri di pinggir rel KA dan berdekatan di perlintasan KA sebidang di Dukuh Siboto RT 011, Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Kamis (18/2/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Warga Kalijambe, Sragen, mendesak Pemkab Sragen dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menertibkan bangunan di pinggir jalur rel kereata api (KA). Terutama sekitar perlintasan KA sebidang di Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen. Keberadaan bangunan di pinggir rel KA dianggap menghalangi pandangan pengguna jalan yang hendak lewat di perlintasan itu.

Desakan itu disampaikan tokoh masyarakat yang sejak lahir tinggal di Dukuh Siboto, Rus Utaryono, kepada Solopos.com, Jumat (19/2/2021). “Sebagai orang yang sejak lahir tinggal di Dukuh Siboto, saya memberikan kesaksian bahwa kecelakaan-kecelakaan itu [di perlintasan KA Siboto] terjadi setelah ada bangunan di tanah PT KAI. Keberadaan bangunan itu berisiko dan faktanya menimbulkan banyak kecelakaan. Kondisi itu ada di hampir semua perlintasan,” jelasnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rus menyatakan semestinya PT KAI menyadari risiko fatal bagi warga baik yang melintasi rel kereta api karena pandangan mereka terhalang bangunan rumah. Juga bagi warga yang tinggal di perumahan pinggir rel. Lahan-lahan itu, kata Rus, disewakan oleh PT KAI.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Wadaw! Banyak Pedagang Pasar di Sragen Enggan Vaksinasi

Oleh karenanya, Rus meminta PT KAI membatalan sewa tersebut. Selain itu, Rus juga meminta Pemkab Sragen merekomendasikan kepada PT KAI untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

“Menurut saya, itu solusi yang fair. Jangan rakyat yang sudah bertahun-tahun tinggal di sekitar perlintasan harus menderita karena akses perlintasan ditutup. Perlintasan itu bisa saja ditutup setelah terjadi kecelakaan yang timbul karena terhalangnya pandangan penyeberang oleh bangunan di kanan dan kiri perlintasan,” ujarnya.

Respons Bupati

Rus mencatat ada 5-6 bangunan yang ada di sekitar perlintasan KA Siboto. Rus melihat bangunan juga ada di perlintasan sekitar Gemolong dan Miri. “Bangunan-bangunan itu saatnya ditertibkan agar menjadi perhatian semua pihak demi pemenuhan hak keamanan dan keselamatan masyarakat. Itu hukum tertinggi,” ujarnya.

Baca juga: Hindari Lubang Jalan, 2 Sepeda Motor Bersenggolan di Jalan Kedawung-Kerjo Sragen

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, juga sudah merencanakan untuk menertibkan bangunan di sepanjang Jalan Solo-Purwodadi itu. Bupati menyampaikan Pemkab Sragen akan berkoordinasi dengan PT KAI Daops 6 Yogyakarta dan Pemprov Jateng untuk penertiban bangunan-bangunan di pinggir rel KA.

“Termasuk adanya banjir di Jalan Solo-Purwodadi itu sepertinya disebabkan drainase yang tidak lancar. Ya, penertiban bangunan-bangunan di pinggir rel KA menjadi salah satu solusi untuk pencegahan kecelakaan di perlintasan sekaligus penanggulangan masalah banjir. Kami akan menyurati PT KAI Daops 6 Yogyakarta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya