SOLOPOS.COM - Deretan PKL di luar RS Kariadi, Kota Semarang, yang akan direlokasi. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang berencana memanggil pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang. Hal itu dikarenakan puluhan PKL di sekitar RS Kariadi Semarang itu dianggap menyalahi aturan atau beroperasi secara ilegal.

Kepala Satpol PP Fajar Purwoto mengatakan, puluhan pedagang tersebut berjualan secara ilegal lantaran menggunakan lahan milik pemerintah sekaligus tanpa membayar retribusi. Dalam rapat yang diselenggarakan di Markas Satpol PP Kota Semarang, Jl Ronggolawe Barat, pada Kamis (13/10/2022), dibahas persiapan rencana pembongkaran puluhan lapak PKL yang dianggap ilegal di Jalan Dr. Kariadi itu, terutama yang didirikan di atas saluran air.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah rapatkan dengan DPU sejak dua bulan lalu, namun waktu itu belum ada anggaran untuk pembangunan saluran dan pembangunan jalur pedestrian. Jadi kami mohon agar para PKL legawa,” ujar Fajar.

Setidaknya terdapat 40 PKL yang berjualan di luar pagar RS Kariadi Semarang. Rata-rata dari mereka berjualan makanan, dan Fajar mengatakan selama ini tidak ads retribusi yang diterima atas penggunaan lahan milik pemerinrah tersebut.

“Ini kaitannya dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 kaitannya dengan PKL. Nantinya, mereka akan direlokasi ke kawasan PKL di Jalan Kedungjati,” sambung Fajar.

Baca juga: Kulineran di Rizquna Seafood Semarang: Harga Kaki Lima, Rasa Bintang Lima

Kawasan tersebut memang berdiri di atas lahan milik pemerintah, yakni PT KAI. Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot Semarang. Namun saat ini KAI harus melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait aset yang akan digunakan oleh Pemkot Semarang untuk menampung PKl sebagai tempat relokasi.

“Kami belum bisa menjanjikan sepenuhnya terkait lahan yang akan digunakan untuk PKL, karena mungkin ada keterbatasan lahan karena belum dihitung luasnya,” jelas Ixfan.

Saat ini, PKL di sekitar RS Kariadi Semarang yang mengalami relokasi tahap pertama sudah menempati lahan milik PT KAI di Jalan Kedungjati. Namun PT KAI disebur Ixfan masih perlu menghitung luas lahan tersebut apakah bisa memenuhi semua PKL yang akan direlokasi yang jumlahnya mencapai 40 PKL.

Baca juga: Simak! Beri Uang ke Pengemis di Semarang Bisa Didenda Rp1 Juta

Sementara itu, dari kalangan PKL di RS Kariadi Semarang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan berpindah tempat. “Saya belum mendengar apa-apa. Jadi memang belum ada rencana pindah,” kata pemilik warung makan di luar paga RSUP dr Kariadi Semarang, Darmin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya