SOLOPOS.COM - Kivlan Zein (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kivlan Zein berniat mempolisikan aktivis YLBHI karena disebut sebagai dalang pengepungan. Namun, buktinya dinilai kurang.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, menyambangi Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kivlan berniat ingin mempolisikan aktivis atau Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu menyusul adanya tudingan bahwa Kivlan menjadi dalang pengepungan kantor LBH Jakarta pada Minggu (17/9/2017) malam.

“Karena itu saya melaporkan. Saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator atau sebagai dalang, dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu [16/9/2017] atau Minggu. Malah hari Minggu saya ada di Bogor,” kata Kivlan kepada awak media di Bareskrim, Selasa (19/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Kivlan mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti terkait dengan Muhammad Isnur di Komnas Perempuan saat menggelar Konferensi Pers (Konpers). “Ada yang barang bukti public news. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan makai lambang kacamata seperti Marxisme,” ujar Kivlan.

“Itu juga bukti, iya toh. Sudah dari ucapan kelihatan buktinya toh. Bukti satu lagi bahwa tetap rapat itu ada kiriman di Facebook saya. ada kiriman di WA saya, mereka ada rapat dan mereka pakai lambang kaca mata Marxisme, Karl Marx,” tambah dia.

Tak lama berselang, Kivlan bersama dengan tim penasihat hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim. Pasalnya, penyidik malah menyuruh pulang Kivlan guna melengkapi barang bukti. Oleh sebab itu, polisi belum menerima laporan Kivlan. “Laporan sama bukti-buktinya kurang,” kata Kivlan sembari berjalan keluar Gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, penasihat hukum Kivlan Zein, Mohammad Yuntri, menjelaskan pihaknya masih perlu melengkapi sejumlah barang bukti berupa video dan press release. Dia menyebut akan kembali lagi setelah melengkapi itu semua.

“Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya