SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya mulai gerah dengan tudingan-tudingan miring seputar penyelenggaraan pilpres dan pilpres. KPU pun mengancam melancarkan serangan balik kepada para penuding tersebut.

“Selama ini kita dikatakan curang, melakukan penggelembungan suara. Sampai sekarang tidak ada seorangpun yang sanggup membuktikan pada KPU bahwa sekian puluh juta pemilih tidak terdaftar,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/8).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hafiz mengakui jika memang terdapat pemilih ganda dalam DPT yang ditetapkan KPU. Namun menurutnya jumlahnya tidak sefantastis yang dituduhkan para penuding itu.

“Nggak ada yang sanggup membuktikan tapi sudah diekspos ke mana mana. Ini kan namanya kebohongan publik,” kata Hafiz.

Jika tudingan-tudingan itu tidak terbukti, Hafiz mengancam KPU akan melakukan perlawanan balik. Perlawanan itu bisa ditujukan kepada organisasi maupun perorangan.

“Selama ini kami belum melakukan perlawanan balik. Tapi kalau ini sudah keterlaluan, termasuk siapapun yang menuduh KPU curang, kalau tidak bisa membuktikan kita bisa melakukan perlawanan,” tandas Hafiz.

Namun pembicaraan itu masih sebatas perbincangan di antara komisioner KPU dan belum merupakan putusan rapat pleno. Keputusan apakah serangan balik itu akan dilakukan atau tidak menunggu proses persidangan di MK selesai.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya