SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Klaten meminta masyarakat tidak menggunakan baterai laptop merek Lenovo. Pasalnya, baterai laptop tersebut dinilai berbahaya dan harus segera ditarik dari pasaran.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop dan UMKM Klaten, Suhardi, mengatakan penarikan baterai laptop merek Lenovo tersebut mengacu pada surat dari Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Komumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia nomor: 83/SPK/SD/4/2014 pada 24 April 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penarikan baterai memang tidak semuanya dilakukan pada semua tipe laptop merek Lenovo, namun hanya sebagian. Baterai yang ditarik tersebut di antaranya baterai laptop tipe Thinkpad Seri Edge Edge 11, Edge 13, Edge 14, T410, T420, T510, W510, X100e, X120e, X200, X201, dan X 201s. Selain itu penarikan juga dilakukan pada produk Option P/Ns.

Menurut Suhardi, Lenovo telah menemukan kecacatan komponen internal yang menyebabkan tidak bekerjanya sel baterai pada produk tersebut. Tercatat sejak September 2011 hingga Januari 2014, sudah ada 18 insiden kegagalan sel baterai. “Bahkan, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada properti,” tegas Suhardi saat ditemui Solopos.com di Klaten, Selasa (27/5/2014).

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan baterai pada laptop merek Lenovo sesuai dengan daftar yang ditarik. “Masyarakat saya minta jangan menggunakan baterai tersebut dan segera mengembalikannya ke pihak Lenovo. Sebab, saya khawatir baterai itu juga berdampak mudah terbakar,” paparnya.

Kendati demikian, Suhardi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pasti yang dimiliki oleh warga Klaten. Namun, pastinya saat ini Lenovo telah secara suka rela melakukan penarikan terhadap produk gagal mereka tersebut.

Akhir pekan lalu, Disperindagkop dan UMKM Klaten telah menyebarkan surat kepada seluruh camat di Klaten. Inti dari surat tersebut supaya camat mensosialisasikan penarikan produk berbahaya tersebut kepada masyarakat di wilayahnya. “Intinya, masyarakat tidak boleh dirugikan dengan adanya produk berbahaya tersebut, sehingga harus segera dikembalikan,” paparnya.

Bagi masyarakat yang memiliki produk tersebut, lanjut Suhardi, harap segera menghubungi pihak Lenovo dengan nomor telepon 001803442732. Masyarakat juga bisa langsung mengakses ke laman support.lenovo.com untuk mengecek apakah laptop mereka termasuk dalam penarikan ataukah tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya