SOLOPOS.COM - Logo Koperasi (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah menganaktirikan koperasi swasta seperti Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah kabupaten telah menyusun program legislasi daerah (Prolegda) yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil sejak 2013.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Namun setelah dikonsultasikan ke provinsi, Gubernur DIY memberikan koreksi bahwa penyertaan atau pinjaman modal, mekanismenya melalui Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] dan menjadi kekayaan terpisah. Pemkab tidak bisa memberikan pinjaman modal karena terbentur peraturan, sehingga rancangan yang telah diajukan ke DPRD Kulonprogo dicabut,” kata Hasto, Minggu (22/6/2014).

Ia mengatakan pihaknya juga membantah adanya anggapan koperasi yang dekat dengan bupati atau pejabat pemerintah akan mendapat bantuan.

Menurut dia, prolegda yakni Raperda tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil merupakan bentuk keadilan.

“Koperasi sekunder yang belum mendapat bantuan diupayakan mendapat pinjaman. Ini adalah semangat kami yakni keadilan,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya tengah menyusun skema pinjaman modal ke dua koperasi ini.

Adapun solusinya melalui BUMD yakni BPD Bank Pasar Kulonprogo. Pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemkab Kulonprogo akan memberikan masukan supaya memberikan perlakukan khusus untuk koperasi dan UMKM.

“Kami tidak mungkin membuat Badan Layanan Usaha Daerah [BLUD] supaya dua koperasi mendapat pinjaman modal. Sebab, akan membutuhkan sedikitnya lima tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya