SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Gadis asal Desa Srimulyo, Gondang, Sragen, Bunga, 16, (bukan nama
aslinya) terpaksa menggugurkan kandungan lantaran diancam pacarnya, Kumbang, 18, (bukan nama aslinya) warga Sidoharjo, Sragen, Selasa (22/3) lalu.

Meskipun sudah digugurkan, sang pacar tetap tidak mau bertanggung jawab. Karena merasa tertipu, keluarga Bunga membawa perkara itu ke ranah hukum. Peristiwa tersebut terungkap ketika Bunga mengalami pendarahan Selasa dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Dia meronta menahan sakit di perutnya. Anggota keluarga pun langsung membawa Bunga ke bidan terdekat. Pihak bidan angkat tangan dengan kondisi Bunga yang melemah akibat pendarahan. Bidan menyarankan agar membawanya ke RSUD Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tadi malam (Selasa-red) Bunga langsung dibawa ke RSUD Sragen untuk diperiksa kondisinya. Dokter bilang Bunga keguguran dan janin masih berada di kandungan. Dokter manyarankan untuk melakukan kiret. Hari ini proses kiret berjalan lancar,” ujar Heru, kakak Bunga saat dijumpai wartawan, Rabu (23/3/2011), di Srimulyo.

Heru mengisahkan kronologi keguguran kandungan Bunga yang baru berusia dua bulan. Semula Bunga diajak pacarnya ke Sidoharjo, Senin (21/3/2011). Karena sudah berhubungan selama dua tahun, kata dia, pihak keluarga pun percaya begitu saja. Saat itu Bunga belum bercerita tentang kehamilannya. Bunga ternyata bukan diajak ke rumah Kumbang di Sidoharjo, melainkan diajak ke Sumberlawang, tempat teman Kumbang. Di tempat itulah, Bunga diberi tiga butir pil.Di rumah Kumbang, Bunga diduga dibujuk dan dipaksa untuk menelan tiga butir pil itu.

Semula Bunga menolak. Kumbang dan orangtuanya terus mendesak dan mengancam tidak akan menikahi Bunga jika tidak mengugurkan kandungannya. Dengan alasan itulah, Bunga terpaksa menerima dan menelan tiga butir pil tersebut.  “Pil itu saya minum satu per satu dengan jarak waktu 10 menit. Setelah itu saya dipulangkan ke Gondang hingga akhirnya keguguran. Saya menagih janji dia, tetapi dia ternyata ingkar janji. Sakit hati saya. Saya tidak terima dengan perlakukan ini,” ujar Bunga sebelum meninggalkan rumah sakit.

Keluarga Bunga berencana melaporkan perkara itu ke Mapolres Sragen dengan delik dugaan pencabulan dan pembunuhan janin. Kapolsek Gondang, AKP Sudira sempat mendatangi rumah korban untuk mengetahui kronologinya. “Karena pelakunya berasal dari wilayah Sidoharjo, maka perkara ini biar ditangani Polsek Sidoharjo,” ujar AKP Sudira mewakili
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya