SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Rembang–Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Rembang, M Affan, melaporkan Sekretaris KPU Kabupaten Rembang Ismanto ke Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah. Alasannya, Ismanto mengancam Affan dengan dua kapak.

“Saya merasa jiwa saya terancam. Jadi saya melapor ke polisi,” kata Affan di Rembang, Rabu (5/8).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Affan ditemui Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) II Polres Rembang Ajun Inspektur Satu H Satar T. Usai menyelesaikan berkas itu, Satar segera menyerahkannya ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang.

“Satuan Reserse dan Kriminal akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” kata Satar.

Selasa (4/8), Sekretaris KPU Kabupaten Rembang Ismanto mendatangi ruang kerja Affan. Ia meletakkan dua kapak di atas meja Affan dan meminta penyelesaian secara jantan. Ismanto nekat melakukan itu lantaran tersinggung membaca SMS atau pesan singkat Affan.

Dalam SMS itu, Affan meminta Ismanto bertanggung jawab merampungkan tugas-tugas pendokumentasian dan pengadministrasian berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi.

“Dokumen dan berkas itu harus rampung dan dikirim pada Selasa (4/8). Namun kenyataannya belum diselesaikan juga. Jadi saya meminta tanggung jawabnya,” kata dia.

Kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya