SOLOPOS.COM - Kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JAKARTA – Dua provinsi yang belum beranjak dari PPKM Level 4 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Dua provinsi tersebut masih akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021 mendatang.

“Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih pada level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Luhut memprediksi kedua daerah ini akan berada pada level 3 dalam beberapa hari ke depan. Hal ini karena tren perbaikan yang terjadi. “Dua-dua ini saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi dalam beberapa hari ke depan,” ujar Luhut.

Baca Juga: Mal Boleh Buka hingga Pukul 21.00 WIB, Dine-in 50%

“Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” sambungnya.

Dia menjelaskan, terdapat arahan khusus dari Presiden Jokowi terkait wilayah Bali. Dia mengatakan akan kembali turun ke lapangan untuk mengetahui kendala yang dihadapi di Bali.

“Khusus untuk wilayah Bali dalam arahan Presiden beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk melihat kendala yang dihadapi,” tuturnya.

Baca Juga: Semarang Raya Turun ke Level 2, PPKM Level 4 Sisakan 25 Daerah

Beberapa wilayah aglomerasi kini sudah turun ke PPKM level 3. Luhut mengatakan wilayah yang masuk level 3 pada penerapan pekan ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya, dan Soloraya.

“Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Soloraya. Sehingga dengan penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 ada pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Soloraya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021). “Sementara Semarang Raya turun dari level 3 level 2, jadi membaik,” kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya