SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Antara)

Ilustrasi (Foto: Antara)

Wonogiri (Solopos.com)–Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Wonogiri mencatat ada sekitar 30 partai politik (Parpol) yang kemungkinan bakal ikut meramaikan gelaran Pemilu 2014 di Kota Gaplek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan jumlah Parpol peserta Pemilu 2009 lalu yang hanya 27 Parpol.

Ekspedisi Mudik 2024

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kasubid Demokratisasi dan Hubungan Antar Lembaga, Agus Sriyanto, mewakili Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas, Gatot Gunawan, mengungkapkan hingga batas waktu pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2014 yang ditutup 22 Agustus lalu, ada tiga Parpol baru yang mendaftar.

Ketiganya adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendaftar pada 9 Juni, Partai SRI yang mendaftar pada 22 Agustus dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang mendaftar pada 4 Agustus.

“Ketiganya baru mendaftar. Lolos atau tidaknya, tergantung pada hasil verifikasi dari pusat Sampai hari ini (kemarin-red) bahkan ada yang dokumen persyaratannya belum lengkap,” jelas Agus.

Sementara itu dari jumlah 27 Parpol peserta Pemilu 2009, Agus menambahkan hanya ada 11 Parpol yang melakukan pendaftaran ulang, yakni PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Hanura, PKPB, PKB, PAN, PPRN, PDS, dan Partai Buruh.

Sisanya, sebanyak 16 Parpol tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditetapkan, kemungkinan karena terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Parpol lama tidak wajib mendaftar ulang.

Namun demikian, Agus mengatakan partai-partai itu akan tetap didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Totalnya ada 30 Parpol.

“Untuk verifikasi Parpol-Parpol itu kan nanti dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami hanya menerima pendaftaran. Yang jelas, salah satu syarat agar bisa lolos verifikasi tingkat kabupaten, Parpol yang bersangkutan harus memiliki kepengurusan di 50% dari total jumlah kecamatan yang ada. Dengan demikian, untuk Wonogiri, Parpol harus memiliki kepengurusan di minimal 13 kecamatan,” kata Agus.

Persaingan memperebutkan kursi legislatif di Kabupaten Wonogiri diperkirakan bakal lebih ketat. Sebagai contoh pada Pemilu 2009 lalu yang diikuti 27 Parpol, hanya ada tujuh Parpol yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD. Ketujuh Parpol itu adalah PDIP, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan Gerindra.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya