SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Antara)

Solopos.com, KLATEN -- Pemerintah Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, melarang warganya menggelar resepsi pernikahan atau hajatan dengan menyajikan makanan secara prasmanan di tengah pandemi Covid-19.

Penyajian makanan secara prasmanan dalam hajatan dinilai akan mengundang kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Lurah Tonggalan, Syahrudin Mustofa, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Selasa (13/4/2021). Dalam menegakkan keputusan tersebut, Satgas Covid PP Covid-19 tingkat kelurahan selalu berkoordinasi secara rutin dengan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

Baca juga: Pengumuman Lur...Pasar Sore Ramadan Kawasan Masjid Mlinjon Klaten Ditiadakan

"Sampai sekarang kami masih melarang warga menggelar resepsi pernikahan dengan menyajikan makanan secara prasmanan. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai menimbulkan kerumunan," kata Syahrudin Mustofa.

Disinggung apakah pernah menegur warganya yang nekat menyajikan makanan secara prasmanan saat hendak mengadakan acara pernikahan, Syahrudin mengaku pernah memberikan teguran, beberapa waktu lalu.

Saat ditegur agar tak menggelar menyajikan makanan secara prasmanan, pamong kelurahan dengan salah seorang warga terlibat pembahasan yang alot.

Baca juga: Klaster Covid-19 Bermunculan Lagi di Klaten, Ini Respons Bupati

"Negosiasi berlangsung hingga tiga kali. Setelah tiga kali baru selesai. Saya tidak menyebutkan nama di sini. Yang jelas, kami masih berkomitmen melarang warga yang menggelar pernikahan dengan menyajikan makanan secara prasmanan. Ini semata-mata untuk mencegah persebaran Covid-19," katanya.

Dia mengatakan Kelurahan Tonggalan tergolong zona putih dalam satu pekan terakhir. Di waktu sebelumnya, Kelurahan Tonggalan selalu tergolong zona merah Covid-19.

"Di kelurahan kami pernah ada 11 orang yang positif Covid-19. Kalau sekarang ini tak ada yang terkonfirmasi Covid-19. Ini perlu dijaga bersama agar Tonggalan selalu terbebas dari virus corona. Di Tonggalan ini ada 45 RT dan 14 RW. Jumlah penduduknya kurang lebih 4.000 jiwa," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Seratusan Guru Klaten Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan disiplin menaati protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah protokol kesehatan. Hal itu seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, dan protokol kesehatan lainnya.

"Saat rapat atau ada acara [seperti rapat koordinasi], makanan sebaiknya dibungkus plastik dan dibawa pulang," kata Sri Mulyani saat memimpin rakor di pendapa Pemkab Klaten, Selasa (13/4/2021).

Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan jumlah kasus Covid-19 masih terus bertambah hingga, Selasa (13/4/2021). Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 7.115 kasus.

"Sebanyak 388 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 6.255 orang dinyataka sembuh. Sebanyak 472 orang meninggal dunia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya