SOLOPOS.COM - Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa (kiri), saat menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris atau kelurga dari perangkat desa di Wonogiri yang sudah meninggal di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (22/10/2020). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Sebanyak 10 ahli waris perangkat desa di Wonogiri yang meninggal dunia mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Nilai santunan per ahli waris totalnya Rp42 juta.

Mereka mendapat santunan jaminan kematian karena terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Santunan diberikan langsung oleh Plt. Bupati Wonogori, Edy Santosa, di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (22/10/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penerima bantuan, menurut Edy, merupakan ahli waris kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia saat masih bekerja atau aktif berdinas di pemerintahan desa.

Wonogiri Masuk Zona Kuning Persebaran Covid-19

Ia mengatakan santunan itu menunjukkan bahwa seluruh perangkat pemerintah dari berbagai tingkatan mendapatkan asuransi kematian. Ini juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemkab terhadap kontribusi mereka.

"Kami berharap di tengah situasi pandemi ini, santunan itu juga bisa membantu keluarga atau ahli waris. Santunan yang diberikan hendaknya digunakan sesuai peruntukannya," kata Edy kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Kamis.

Perincian Santunan

Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Utama Surakarta, Hasan Fahmi, mengatakan setiap ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Perinciannya, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp20 juta. Selain itu masih ditambah saldo jaminan hari tua. Jumlah tambahan setiap peserta berbeda-beda.

Perjuangan Warga di Wonogiri Jualan Es Dung Dung demi Bertahan Hidup

Ia mengatakan, dari 251 desa yang ada di Wonogiri, perangkat desa yang sudah terdaftar menjadi anggota BP Jamsostek sebanyak 3.045 orang.

Selama 2020, kata Fahmi, pihaknya telah membayarkan klaim jaminan kematian sebanyak 417 kasus. Dana yang dikeluarkan sebanyak Rp16,1 miliar.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah membayarkan jaminan kecelakaan sebanyak 3.873 kasus. Dengan total anggaran sebesar Rp302,5 miliar. Sedangkan untuk jaminan pensiun sudah membayarkan sebanyak 864 kasus dengan total anggaran Rp4,7 miliar.

Jalan Tembus Manyaran-Selogiri Wonogiri Sudah Jadi, Bisa Hemat Waktu 45 Menit

"Kami sadar bantuan yang diberikan tidak bisa menggantikan sosok almarhum. Namun kami berharap santunan bisa bermanfaat bagi keluarga atau ahli waris," kata Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya