SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berbagai aktivitas dilakukan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengisi waktu di dalam tahanan. Di antaranya adalah menyusun tiga buah buku.

“Ada tiga buku nanti sekaligus,” kata Antasari kepada wartawan pada saat skors sidang kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11).

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Antasari menjelaskan tiga buah buku yang kini berusaha dirampungkannya, yakni mengenai catatannya sebagai seorang tahanan dan biografi karirnya sebagai jaksa hingga ketua KPK. Selain itu, ada juga buku tentang gagasan-gagasannya seputar pemberantasan korupsi.

“Saya ingin memberikan sumbangsih sebagai mantan ketua KPK untuk pemberantasan korupsi,” kata pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini.

Kapan akan diterbitkan? “Ya, nanti akan diberi tahu,” kata Antasari yang mengenakan kemeja batik warna merah itu.

Menurut Antasari, karena status tahanannya itu pula, dia enggan berbicara kepada pers. Baik itu mengenai kasusnya sendiri atau pun perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri yang ramai belakangan ini.

“Saya ini statusnya tahanan. Saya dibatasai untuk berbicara, ya, saya hormati. Kalau ada apa-apa melalui penasihat hukum,” tutupnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya