SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sukoharjo mencatat nilai tunggakan wajib pajak kendaraan mencapai Rp10 miliar. UPPD menggelar razia door to door ke rumah penunggak pajak kendaraan guna menggenjot penerimaan pajak tersebut.

Ironisnya para pengemplang pajak itu adalah warga mampu yang memiliki aset kendaraan mewah. Kasi Retribusi Pendapatan Lain-lain UPPD Sukoharjo Hadi Kiswanto mengatakan sudah mengerahkan para petugas dengan menggandeng sukarelawan hingga ke desa-desa secara door to door mendatangi penunggak pajak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Petugas datang dengan membawa surat tanggungan pajak yang wajib dibayarkan. Intinya kami mengingatkan warga untuk membayar pajak kendaraan mereka,” katanya, Jumat (18/1/2019).

Dari hasil temuan petugas, dia mengatakan beberapa penunggak pajak adalah warga mampu. Mereka bahkan memiliki kendaraan mewah seperti Toyota Alphard namun belum membayar pajak yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

Kepada petugas mereka mengaku lupa atau tidak bisa membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu. “Jadi begitu petugas mendatangi, mereka langsung membayar pajak. Mereka bilang lupa jadwal bayar pajak,” katanya.

Dia tak memungkiri langkah UPPD melakukan door to door ke rumah-rumah dinilai efektif mampu meningkatkan pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini sekaligus mengingatkan para wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu.

Dia mengingatkan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012, bahwa kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan dihapus dari daftar. Kendaraan yang telah dihapus tersebut tidak dapat diregistrasi kembali dan dilarang beroperasi.

“Kalau nekat dioperasionalkan dan ketika ada pemeriksaan bisa dikenai sanksi karena masuk kendaran bodong,” katanya.

Kepala UPPD Sukoharjo Yuliati menambahkan membuka layanan Samsat keliling dengan mengerahkan dua unit mobil secara mobile ke kecamatan. Tak hanya itu pihaknya juga membuka layanan di pusat perbelanjaan seperti The Park Mall Solo Baru, Mitra Swalayan dan area Car Free Day (CFD).

Layanan Samsat keliling dan jemput bola ini selain memberikan kemudahan dan mendekatkan kepada masyarakat, juga sebagai upaya mengejar pendapatan pajak.

Tahun ini merujuk data penerimaan pajak kendaraan bermotor ditargetkan senilai Rp122,7 miliar, serta pajak bea balik nama (BBN) Rp104 miliar. “Kami targetkan penerimaan pajak bisa tercapai 100 persen, sama seperti tahun lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya