SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Inspektorat Sukoharjo akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menangani kasus guru SD yang diduga bolos kerja satu tahun. Karena hingga kini Inspektorat mengaku belum mendapat laporan.

“Saya malah baru dengar dari media, karena BKD sampai saat ini juga belum memberi tahu kepada kami. Mungkin nanti kami perlu berkoordinasi dengan pihak terkait dulu,” papar Inspektur Sukoharjo Djoko Poernomo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (6/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diwartakan sebelumnya Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono dalam pidatonya di hadapan ratusan guru yang naik pengkat di Pendapa Kabupaten Sukoharjo, Jumat (4/4) mengatakan seorang guru SD yang sudah diangkat menjadi PNS di Kabupaten Sukoharjo terancam dipecat. Karena dia dinilai tak masuk kerja selama satu tahun. Perilaku PNS ini dianggap memalukan dan merupakan pelanggaran sangat berat.

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut Djoko mengatakan pihaknya segera meminta data dari Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono. Karena yang bersangkutan dinilai pihak pertama yang mencuatkan informasi adanya seorang guru SD bolos kerja selama satu tahun.

Sekarang ini, kata Djoko, pihaknya butuh keterangan pasti nama guru SD dan serta tempat bekerja. Sebab sampai sekarang identitasnya masih belum jelas. “Kalau sudah dapat kami kan bisa langsung memeriksa yang bersangkutan,” ungkap dia.

Jika informasi itu benar, kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepala sekolah bersangkutan, termasuk UPTD dan Disdik. Karena persoalan serius ini kenapa baru diinformasikan sekarang.

Secara terpisah, Joko Triyono mengatakan, siap memberi keterangan. Namun, pihaknya juga mengaku mendapat kepastian. Karena pihaknya hanya mendapat informasi bahwa ada seorang guru SD yang bolos kerja selama satu tahun lewat SMS dari masyarakat.

Informasi itu kemudian disampaikan ke petugas inspektur pembantu (irban) saat Joko Triyono masih menjabat sebagai Plt Inspektur. Tapi karena posisi Inspektur sekarang dijabat Djoko Poernomo, dirinya menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksana kepadanya.

“Itu hanya informasi dari masyarakat maka silakan Inspektorat menelusurinya. Kalau memang benar maka jelas pelanggaran berat dan harus dipecat,” kata dia menegaskan.

Ditanya identitas guru SD tersebut, Joko mempersilakan menanakan ke Irban IV di Inspektorat. Sebab dulu saat dia menjadi Plt Inspektorat Irban IV lah yang dinilai mengecek kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya