SOLOPOS.COM - Tiga orang warga yang tidak memakai masker mendapatkan pembinaan dari aparat TNI/Polri tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, Senin (30/11/2020). (Solopos.com-Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat di Sragen tak bosan-bosan mengadang warga tanpa masker meskipun awan putih menggelayut di wilayah Gemolong. Mereka adalah gabungan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen yang dibantu TNI dan Polri.

Mereka berhenti di depan SMK Sakti Gemolong. Seperti biasa mereka mengadang setiap warga yang tak memakai masker di Jl. Gabugan-Gemolong, Senin (30/11/2020). Operasi penegakan protokol kesehatan itu menjadi operasi terakhir di November 2020. Namun, operasi penegakan Perbup No. 54/2020 itu masih berlanjut sampai 20 Desember 2020 mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim gabungan itu berhasil menjaring 75 orang. Sebanyak dua orang diberi sanksi administrasi denda dan 73 orang lainnya dikenai sanksi sosial. Hasil itu merupakan hasil tertinggi sepanjang operasi yang digelar sejak 4 November 2020 lalu. Tertinnggi kedua didapat di wilayah Tangen pada 11 November 2020 dengan 70 orang pelanggar protokol kesehatan.

LG Patenkan Laptop Masa Depan, Layar Bisa Digulung Bak Kertas

Selama sebulan terakhir, terdapat 733 orang yang terjaring razia masker oleh aparat di Sragen. Angka tersebut lebih tinggi dari hasil operasi pada Semptember 2020 tetapi lebih rendah dari hasil operasi pada Oktober 2020 yang mencapai 1.389 orang.

“Kalau masih dituruti, masih banyak warga yang terkena. Banyak pemuda yang kabur saat operasi. Ini masyarakat semakin tidak menggagas dengan Covid-19,” ujar Tukimin, salah satu personel Satpol PP Sragen, saat berbincang dengan Solopos.com, seusai operasi masker oleh aparat di Markas Satpol PP Sragen, Senin siang.

Di saat situasi tersebut, ada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tertular diduga bukan dari lingkungan kantor kerjanya tetapi dari klaster keluarga. Sumbernya dari mana, belum diketahui.

Kata Fengsui, Rezeki Datang Tergantung Penataan Rumahmu…

“Protokol kesehatan itu berlaku untuk semua warga, baik PNS, TNI, Polri, dan masyarakat. Kalau ada PNS atau ASN yang terpapar tidak bisa dipukul rata berasal dari tempat kerjanya. Mungkin tertular dari luar atau dari keluarga PNS itu sendiri. Kalau misalnya dari 13.000 PNS yang terpapar 10.000 orang, nah itu baru dikatakan klaster,” ujar Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono.

Gemolong Banyak Pelanggar

Heru mengamini bila laporan operasi masker mendapatkan pelanggaran terbanyak di Gemolong, yakni 75 orang. Dia menyampaikan Pemkab sudah gembar-gembor Sragen zona merah tetapi faktanya masyarakat tidak mau tahu. Heru mendapat laporan harian hasil operasi masker rata-rata di angka 50 orang dan ada tren naik bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Kendati hasilny atinggi angka itu tidak bisa menjadi patokan karena orang yang terjaring operasi itu belum mewakili populasi. Kami masih terus menegakan protokol kesehatan,” katanya.

Belasan Ular Kobra Sembunyi di Rumah, Warga Bogor Heboh…

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sragen Dedy Endriyatno tidak menerima permintaan izin penutupan pelayanan dari Kecamatan Sumberlawang maupun Gemolong. Untuk laporan kasus positif di Kecamatan Gemolong sempat dilaporkan tetapi di Sumberlawang belum laporan ke Dedy.

Wakil Bupati (Wabup) itu melihat adanya ASN yang terpapar Covid-19 bukan karena mereka abai terhadap protokol kesehatan. “Seperti Sekcam itu paling tertib sendiri melaksanakan protokol kesehatan dan tidak pernah lepas masker saat di kantor tetapi juga terpapar. Memang informasi yang masuk, pelayanan dua kecamatan itu ditutup sementara. Mestinya ada back up pelayanan di kabupaten. Waktu tutup mestinya 14 hari tetapi bisa dilakukan 10 hari,” ujar Dedy.

Dedy menyampaikan banyaknya kasus Covid-19 di Sragen itu kembali pada personal warga masing-masing. Dia hanya bisa memastikan upaya pencegahan Covid-19 tetap dilakukan Pemkab Sragen. Dedy kembali menekankan PNS, TNI, Polri, harus menjadi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.

Mesum di Bajaj, Kakek-Kakek dan Wanita Muda Diusir Warga

“Saya tidak ingin adanya PNS dari puskesmas yang menggelar hajatan dengan hidangan prasmanan terulang. Kami sudah berkomitmen dengan TNI dan Polri untuk menjaga anggota sendiri-sendiri. Kami akan mengambil tindakan tegas bila ada aparat yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Di lingkungan Pemkab Sragen, Dedy menginstruksikan kepada setiap kepala dinas dan badan untuk memastikan pegawainya tidak terpapar Covid-19 dan tidak melanggar protokol kesehatan, khususnya dalam hajatan.

Dedy juga menyiapkan SOP kinerja dinas yang sesuai dengan protokol kesehatan, misalnya kalau ada pertemuan tidak boleh berganti tangan saat pegang mikrofon, bolpoin, dan meminimalisasi penggunaan kertas, bila perlu dibuatkan e-disposisi.

Hasil Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Sragen 2020

Bulan Sanksi Administrasi Sanksi Sosial Teguran Jumlah
September 203 orang 260 orang 27 orang 490 orang
Oktober 221 orang 1.070 orang 98 orang 1.389 orang
November 24 orang 709 orang 0 orang 733 orang
Total 448 orang 2.039 orang 125 orang 2.612 orang

Sumber: Satpol PP Sragen (trh)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya