SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pakar ekonomi yang beberapa kali dipercaya sebagai menteri oleh sejumlah presiden Indonesia, Rizal Ramli, mengingatkan perlunya revisi terhadap UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menilai penerapan undang-undang tersebut kini telah mengarah pada pemberangusan demokrasi.

Peringatan itu disampaikan Rizal Ramli di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/3/2019). Kehadiran Rizal Ramli di Semarang adalah untuk memenuhi undangan menghadiri dan berbicara pada diskusi yang diadakan oleh organisasi buruh dan nelayan yang diselenggaran di GOR Hasanuddin dan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Nyatanya, menjelang pelaksanaan,  izin di dua tempat tersebut ditolak dengan alasan digunakan untuk kegiatan lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alhasil, kegiatan itu akhirnya dialihkan ke Kantor DPD Gerindra Jateng. Meskipun sempat berpindah lokasi diskusi, sikap blak-blakan Rizal Ramli tak berganti. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada masa berkuasanya presiden berbeda itu mengingatkan siapapun nanti presiden yang terpilih, harus melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

“Siapa pun presidennya, UU ITE harus direvisi. Jika memang UU ITE digunakan untuk memerangi kejahatan keuangan, kejahatan terorisme, kejahatan seksual lewat Internet, dan kejahatan elektronika lainnya, kami setuju. Akan tetapi kami tidak setuju jika undang-undang tesebut untuk memberangus demokrasi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi hasil perjuangan panjang dan tidak ingin ada banyak pasal karet yang justru memberangusnya. Rizal Ramli menilai dengan UU ITE tersebut menjadikan indeks demokrasi Indonesia terus merosot, yakni pada tahun 2014 indeks demokrasi Indonesia berada di urutan ke-49 dunia, tetapi tahun 2019 indeks demokrasi Indonesia anjlok pada nomor 65 atau anjlok 16 tingkat.

“Kalau dibiarkan terur menerus, demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan susah payah, digerogoti pelan-pelan, kami mengkhawatirkan tahun-tahun selanjutnya indeks demokrasi Indonesia terus anjlok,” katanya.

Untuk melakukan revisi UU ITE, Rizal Ramli mengaku telah menyampaikan kepada kedua calon presiden dan berjanji di media sosial, sehingga ada jejak digital dan masyarakat dapat menagih janji tersebut. Menurut Rizal, dari pengajuan pertanyaan ke masing-masing calon presiden dan tim, baru calon presiden nomor 02 yang memberikan jawaban dan berjanji akan melakukan revisi UU ITE.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga membahas banyak hal yang perlu dilakukan Indonesia demi perubahan yang lebih baik hingga prediksi debat cawapres mendatang, menurutnya Sandiaga Uno akan serba salah menghadapi cawapres Ma’ruf Amin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya