SOLOPOS.COM - Salah satu ojek online yang terjaring Operasi Zebra Progo 2017 menjalani sidang di tempat di Taman Denggung, Sleman pada Rabu (8/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Operasi Zebra menetapkan target utama penindakan pada pelanggaran berjenis melawan arus
Harianjogja.com, JOGJA- Operasi Zebra menetapkan target utama penindakan pada pelanggaran berjenis melawan arus, penggunaan lampu utama, hingga strobo (sirine) yang tergolong pada jenis pelanggaran lain-lain.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tugiman mengatakan hasil temuan di Jogja, jumlah kendaraan melawan arus  termasuk banyak.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Itu di Jalan Malioboro, Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, dari arah barat ke timur kan tidak boleh, jadi kami tindak,” jelasnya, Rabu (15/11/2017).

Dari Jalan Affandi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Margo Utomo hingga Jalan Margo Mulyo yang menjadi target operasi Polresta Jogja.

Tugiman mengungkapkan bahwa titik terbanyak terdapat pelanggaran ialah pada Jalan Margo Utomo dan Jalan Abubakar Ali.

“Itu tempat parkir utara hotel Grand Inna Malioboro [Tempat Parkir Abubakar Ali] dan Jalan Margo utama terbanyak melakukan tindakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya