SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden. Evaluasi itu diungkapkan Ketua Bawaslu Abhan Misbah kala meresmikan kantor baru Bawaslu Banyumas di Jl. A. Yani, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/1/2019).

“Kami memberikan beberapa catatan, pertama terhadap penyelenggara, KPU [Komisi Pemilihan Umum] itu sendiri. Kemudian kepada moderator juga,” katanya di hadapan wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengharapkan KPU bisa memperbaiki hal-hal teknis, misalnya dengan meredam sorakan pendukung pasangan calon yang dapat mengganggu jalannya debat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. “Kisi-kisi juga kami berikan rekomendasi supaya dikaji kembali. Apakah masih perlu `disampaikan lebih dulu’ meskipun itu kisi-kisi, atau nanti tidak ada penyampaian kisi-kisi lebih dulu biar semua tahu pertanyaan itu saat debat,” ucapnya.

Ia mengatakan saat debat perdana, kisi-kisi ada 20 pertanyaan, namun yang disampaikan saat debat hanya lima amplop pertanyaan. Menurut dia, hal itu berarti bahwa pasangan calon telah membaca 20 soal yang akan dipertanyakan saat debat meskipun hanya sekadar kisi-kisi. “Ini bagian dari evaluasi kami untuk disampaikan ke KPU. Hari ini akan kami rilis di Bawaslu RI, kalau enggak ya hari Senin [21/1/2019],” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan debat kedua, Abhan mengharapkan para pasangan calon tidak saling menyerang dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke pribadi dan sebagainya. Dalam hal ini, kata dia, pelaksanaan debat tetap mengikuti konteks yang telah diatur KPU.

Sementara bagi moderator, lanjut dia, diharapkan untuk tetap menjaga netralitas, baik melalui gestur tubuh, ucapan, dan sebagainya. Akan tetapi saat ditanya apakah moderator pada debat perdana mampu menunjukan netralitas, dia enggan memberikan komentar lebih banyak. “Catatan lengkapnya nanti, ya,” ucapnya singkat.

Kampanye Baik
Terkait asa pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2019 yang berlangsung sejak tanggal 23 September 2018 sampai sekarang, Abhan Misbah menilai secara umum telah berjalan baik. Dia berharap kondisi itu bertahan hingga akhir. “Mudah-mudahan di sisa waktu kampanye sampai tanggal 13 April juga tetap kondusif, tetap menjaga kedamaian,” katanya.

Disinggung mengenai potensi yang perlu diwaspadai, dia mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi seluruh potensi agar tidak terjadi pelanggaran. Menurut dia, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berupa administrasi alat peraga kampanye (APK).

“Yang masih banyak terjadi itu [pelanggaran APK], jumlah APK yang melebihi ketentuan PKPU [Peraturan Komisi Pemilihan Umum], kemudian APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang peraturan daerah, peraturan bupati, atau peraturan wali kota,” ungkapnya.

Terkait dengan berita hoaks, Abhan mengatakan ada yang ditangani Bawaslu karena pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Whatsapp. Selain dengan platform media sosial, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dilakukan take down atau penutupan terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks.

“Sudah banyak yang dilakukan take down. Otomatis begitu ada akun-akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan menurut kajian kami ada pelanggaran, kami langsung sampaikan ke platform untuk di-take down,” tuturnya. Secara umum, akun-akun yang telah ditutup itu diketahui menyebarkan informasi yang tidak benar, mengadu domba, dan sebagainya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya