SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang untuk kasus uang suap dan gratifikasi mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga ikut menyetor Rp100 juta kepada dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Tasdi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019). Menurut dia, uang Rp100 juta itu diberikan oleh ajudan Ganjar di kediamannya di Purbalingga, sekitar Mei 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebetulan Pak Ganjar ada acara di Purbalingga, mampir ke kediaman saya. Diberikan oleh ajudannya,” ungkap mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu. Menurut dia, uang itu diberikan untuk operasional partai dalam rangka pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sebagai bagian dari pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Jateng.

Ekspedisi Mudik 2024

Uang itu, lanjut dia, sama seperti pemberian Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang ditujukan untuk kebutuhan partai. Dalam keterangannya, Tasdi mengaku menerima Rp180 juta dari Utut. Keterangan Tasdi tersebut berbeda dengan keterangan Utut saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu yang mengaku memberikan Rp150 juta.

Tasdi mengaku uang yang diterimanya dari berbagai pihak untuk keperluan partai itu langsung dipergunakan tanpa dilaporkan terlebih dahulu kepada bendahara partai. Ditemui seusai sidang, Tasdi mengaku uang Rp100 juta pemberian Ganjar itu belum sempat digunakan karena sudah terlebih dahulu ditangkap KPK.

Atas pemeriksaan terdakwa yang sudah diselesaikan tersebut, ketua majelis hakim Antonius Widijantono selanjutnya memberi kesempatan jaksa untuk mengajukan tuntutan pada sidang pekan depan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya