SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara tentang teror terhadap dirinya dalam sidang PBB. (Istimewa-Humas KPK)

Solopos.com, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengisahkan rentetan teror yang menimpanya hingga terakhir disiram air keras. Teror itu disampaikan Novel saat menghadiri konferensi negara-negara pihak penandatangan konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC) di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin (16/12/2019).

Novel Baswedan yang hadir selaku guest special speaker menyinggung soal teror yang diterimanya di hadapan ratusan peserta perwakilan dari seluruh dunia. Dia bercerita bahwa penindakan yang dilakukannya kerap mendapat perlawanan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Segala pernyataan Novel itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).

Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Terlalu Lembek Kepada Polisi

Menurut Febri, Novel bercerita bagaimana dia menerima serangan teror karena mengungkap sejumlah kasus besar. Dampaknya, jaringan orang-orang yang takut kasusnya ditangani KPK itu melakukan aksi balasan kepadanya.

Novel mengaku menerima kurang lebih 7 kali teror antara lain 3 kali ditabrak motor dan mobil, dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain. Paling parah, dia disiram air keras hingga kedua matanya hampir buta.

Blak-Blakan Novel Baswedan: Lebih dari 10 Serangan Selain Teror Air Keras

Kasus penyiraman air keras tersebut kini sudah 979 hari belum terungkap siapa pelakunya. Tercatat sudah 197 tersangka yang ditangani Novel berhasil dijebloskan ke penjara, termasuk ketua MK, Ketua DPR, 3 menteri, 6 gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, 2 jenderal polisi, 4 hakim dan 3 jaksa.

"Dari tuntutan TPPU dari kasus yang ditanganinya berhasil sebesar lebih dari Rp2 triliun," kata Febri.

Tak Hanya Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Tokoh-tokoh Ini ke Polisi

Menurut Febri, sesuai perkataan Novel Baswedan, lembaga antikorupsi tidak boleh takut terhadap teror mengingat hal itu risiko besar dalam berbuat hal yang benar.

"Novel berharap, PBB dapat mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi. Prinsip-prinsip perlindungan tersebut, diatur dalam Jakarta Principle on Anti Corruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta," tutur Febri.

Selain itu, prinsip tersebut telah diperkuat di Colombo Commentary yang merupakan panduan lebih detail prinsip Jakarta tersebut. Bahkan, kata Febri, Asosiasi Antikorupsi Sedunia (International Association on Anti Corruption Authorities) mengakui dan mendukung prinsip tersebut.

Politikus PDIP Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa, KPK: Tak Punya Kemanusiaan!

Di sisi lain, Novel juga mengatakan bahwa revisi Undang-Undang KPK telah menyempurnakan pelemahan lembaga itu. Sayangnya, aksi unjuk rasa oleh ratusan ribu mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi itu tak menyurutkan Presiden Jokowi dan DPR untuk mengesahkannya.

Dalam rangkaian konferensi ini, diselenggarakan sesi khusus atau special session tentang "perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai antikorupsi".

Selain Novel, pembicara lain adalah mantan Ketua Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dan Dirjen GIACC, Tan Sri Abu Kasim Mohammed; Anti Corruption advisor UNODC Samuel de Jaegere; Dirjen CIABOC Sri Langka, Sarath Jayamanne; dan Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko.

Jadi Kapolri, Idham Azis Bungkam Ditanya Kasus Novel Baswedan

Tan Sri Abu Kasim Mohammed dalam pembukaan acara ini mengatakan bahwa sangat mendesak dan penting untuk melindungi pegawai antikorupsi di belahan dunia manapun termasuk masa depan korban keganasan koruptor.

Dirjen GIACC itu pun menceritakan bahwa seorang jaksa di MACC, Kevin Morales, tewas dibunuh karena menangani kasus besar. Sejalan dengan itu, MACC pun meluncurkan sistem bantuan pendanaan bagi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya