SOLOPOS.COM - Anggota DPR Marwan Jafar. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, PATI — Anggota DPR Marwan Jafar di Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020), mendorong reforma agraria. Langkah itu disebutnya bisa mengurangi konflik pertanahan akibat ketimpangan alokasi penguasaan lahan serta demi mewujudkan keadilan rakyat.

"Kami ingatkan bahwa reforma agraria pada intinya untuk mendistribusikan ulang lahan pertanian berdasar prakarsa atau dukungan kebijakan pemerintah. Dalam arti luas merujuk pada peralihan sistem agraria suatu negara secara keseluruhan yang sering kali juga meliputi reforma pertanahan," katanya.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Menurut dia, reformasi agraria juga bisa mencakup soal kebijakan di bidang kredit, pelatihan, penyuluhan, dan penyatuan tanah. Marwan yang pernah menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu, mengaku memahami bahwa mengoptimalkan reforma agraria merupakan pekerjaan besar.

Pemerintah juga sudah menargetkan legalisasi atau aset tanah hingga 9.000.000 hektare bidang lahan melalui redistribusi sertifikat tanah rakyat. Hingga akhir 2019, diperkirakan 1.000.000-an bidang lahan tersertifikasi. Kasus terbaru terkait dengan konflik agraria di Sumatra Utara.

Di provinsi itu, katanya, terdapat ratusan petani dari Desa Simalingkar dan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menuntut penerbitan sertifikat tanah atas lahan yang telah tergarap dan dikuasai sejak 1951.

Namun, kata dia, PTPN II mengklaim lahan seluas 950 ha sampai 1.500 ha milik mereka. "Kami menyarankan Kementerian Agraria Tata Ruang [ATR/BPN] tidak memberikan pembaruan atau perpanjangan hak guna usaha (HGU) oleh PTPN karena kenyataan di lapangan tanah-tanah tersebut merupakan tanah rakyat yang sekarang dikuasai negara dan tidak pernah ada aktivitas perusahaan BUMN atau PTPN di sana," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ATR/BPN juga dituntut menyelesaikan konflik tersebut melalui program Reforma Agraria. Di beberapa daerah Indonesia, menurut dia, banyak perkebunan yang merupakan lahan tidak produktif dimiliki PTPN, yang seharusnya menjadi objek reforma agraria, justru terjadi konflik dengan petani.

"Lebih baik lahan tersebut dikerjakan oleh petani," ujar Marwan, Anggota Komisi VI DPR yang bermitra kerja dengan Kementerian BUMN itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya