SOLOPOS.COM - Tim gabungan Pemkot Magelang mengangkut sepeda motor untuk diamankan karena melanggar Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kamis (23/1/2020). (Antara-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)

Solopos.com, MAGELANG — Operasi Tertib Lalu Lintas bukan hanya monopoli satuan lalu lintas kepolisian. Di Kota Magelang, razia demi tertib berlalu lintas justru dipandegani pemerintah kota.

Tak ayal, Operasi Tertib Lalu Lintas diawaki tim gabungan Pemerintah Kota Magelang, Tujuannya demi meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Tujuan dari operasi KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) ini memberikan kesadaran bagi pengguna agar masyarakat Kota Magelang betul-betul menyadari pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas itu adalah taggung jawab kita bersama,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Singgih Indri Pranggana dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, Jumat (24/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan operasi di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dilaksanakan tim gabungan secara rutin empat kali dalam setiap bulan dengan jadwal secara acak. Sasaran operasi oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Magelang Kota tersebut, berbagai lokasi, terutama di jalan protokol di Kota Magelang.

Pada operasi belum lama ini di Jl. Tidar, Jl. Tentara Pelajar, dan Jl. Ahmad Yani, Kota Magelang, tim gabungan mengamankan dua sepeda motor karena diparkir di trotoar, sedangkan pemiliknya tidak berada di tempat. Tim juga menindak warga yang mengendara sepeda motor dengan melewati jalur lambat secara melawan arus. Selain itu, 11 pengendara sepeda motor diberi peringatan secara lisan, sedangkan kendaraannya ditempeli stiker khusus karena melakukan pelanggaran ketentuan tertib berlalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Noor Singgih mengatakan kota setempat memperoleh Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 karena menerapkan berbagai program keselamatan pengendara di jalan raya di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu. Penghargaan itu diberikan Adira Insurance dan Majalah SWA dengan didukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kota Magelang, katanya, berupaya mempertahankan penghargaan tersebut melalui beberapa program, salah satunya operasi KTL. “Kami ingin tetap menjaga agar perilaku pengguna jalan di Kota Magelang ini semakin lama semakin baik, kita tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang kita terima, namun kita akan tetap intens melaksanakan sosialisasi ini,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya