SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh (kiri) menyerahkan buku Melawan Money Politics kepada wartawan senior Tuhu Prihantoro (kanan) di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, MUNGKID — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Magelang meluncurkan buku Melawan Money Politics untuk memperbaiki kualitas sistem demokrasi di Tanah Air.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019), mengatakan penerbitan buku ini berangkat dari pemikiran bahwa salah satu sisi lemah budaya bangsa Indonesia adalah rendahnya tradisi tulis menulis dan tradisi membaca. Masyarakat Indonesia lebih suka menonton dan mendengar ketimbang menuliskan pengalaman dan pengetahuan mereka ke dalam buku, majalah, maupun koran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Habib menuturkan salah satu tujuan penerbitan buku Melawan Money Politics adalah untuk menumbuhkan budaya literasi masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu. Buku ini terdiri atas sekian tulisan karya komisioner dan anggota staf Bawaslu Kabupaten Magelang.

Satu komisioner menulis minimal dua tulisan dan setiap anggota staf menulis satu tulisan. Sesuai tema, seluruh tulisan buku ini membahas politik uang dari berbagai sisi, berdasarkan data-data dan fakta selama kontestasi Pemilu 2019.

Buku Melawan Money Politics ini istimewa karena prolog ditulis oleh Ketua Bawaslu Abhan. Melalui buku itu, Bawaslu Kabupaten Magelang mengupas tuntas politik uang dari berbagai sisi dalam buku ini.

Buku ini dibuka dengan tulisan Melawan Money Politics Berbasis Keluarga. Keluarga menjadi elemen penting strategi Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mencegah dan melawan politik uang.

Judul tulisan ini sekaligus merupakan program unggulan Bawaslu Kabupaten Magelang, yakni Keluarga Anti Money Politics (Keamp), Kampung Anti Money Politics (Kamp) dan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).

Tulisan selanjutnya adalah kondisi faktual money politics dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu, kemudian Money Politics antara Kebutuhan dan Larangan, Rekomendasi Bawaslu untuk Menambal Regulasi Pemilu yang Bolong-Bolong, Strategi Mencegah Sengketa Proses Pemilu, Menitipkan Pesan Antimoney Politics kepada Saksi Parpol, dan PTPS sebagai Ujung Tombak Terciptanya Keluarga Antimoney Politics.

Buku ini juga diperkaya dengan kajian politik uang dari sudut pandang agama Islam lewat tulisan Politik Uang Menurut Kacamata Agama. kemudian Problematika Sanksi Pidana bagi Pelaku Money Politics, dan Perempuan Lawan Politik Uang. Lalu tulisan Mengapa Masyarakat Tidak Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jika Pelanggaran Administrasi TSM Mudah Diproses, Money Politics Berkurang, Penanganan Pelanggaran Politik pada Pemilu 2019 dan Desa Sapu Jagad Persempit Ruang Gerak Politik Uang.

Buku ini ditutup dengan tulisan Modus Baru Money Politics di Era Gen-Y, Pencegahan Praktik Politik Uang dalam Pemilu (Dari Gerakan Moral Menuju Gerakan Sosial Keluarga Anti Money Politics), dan Magelang Pioner Gerakan Kampung Anti Money Politics.

Habib menyampaikan lewat buku Melawan Money Politics ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berusaha membangun Gerakan Anti Money Politics di tengah masyarakat. Selain lewat buku, gerakan ini juga dibangun Bawaslu dengan pemanfaatan kesenian tradisional, stikerisasi, dan lainnya. Edukasi politik ini merupakan strategi untuk membangun dan membangkitkan kesadaran masyarakat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya