SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kudus, Minggu (11/8/2019), menyerahkan seekor kerbau dan seekor kambing sebagai hewan kurban kepada Musala Muawanatul Muslimin, Sekarmalang, Mlati Lor, Kudus, Jawa Tengah.

Kudus adalah wilayah yang masih memegang keyakinan untuk tidak menyembelih sapi. Kerbau sebagai hewan kurban itu sesuai dengan permintaan Sunan Kudus yang menganjurkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban selain sapi dengan alasan untuk menghormati umat Hindu yang memiliki kepercayaan mensakralkan hewan sapi sebagai hewan suci. Sebagian masyarakat Kudus yang menyembelih sapi, biasanya merupakan orang luar daerah yang menetap di Kudus atau sekelompok masyarakat yang tidak lagi mempersoalkan kebiasaan tersebut.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak mengatakan penyerahan hewan kurban senilai Rp25 juta tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerja dan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, sekaligus menjalin hubungan yang dekat dengan warga sekitarnya. “Hewan kurban tersebut tidak hanya untuk peserta BPJS Ketenagakeraan, tetapi juga untuk masyarakat sekitarnya dan masyarakat yang kurang mampu yang mambutuhkan” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal tersebut, tambah Ishak, merupakan wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap Masyarakat sekitar dan komitmen terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan terdiri empat pilar yakni Jembatan Kesejahteraan yaitu melalui program TJSL yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ishak menambahkan program Tanggaung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada tahun ini juga telah membantu lima tempat ibadah berupa sarana dan prasarana di sejumlah kabupaten wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kudus, adapun total bantuan yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk program TJSL sepanjang Januari – Agustus 2019 sebesar Rp95 Juta.

Kepala Desa Mlati Lor Rini Mariani mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan hewan qurban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada warganya melalui Muholla Muawanatul Muslimin. “Mudah-mudahan bantuan hewan qurban ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Di samping penyerahan hewan kurban, BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga mengadakan sosialisasi edukasi kepada masyarakat sekitar yang hadir berkenaan pentingnya menjadi peserta dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ishak menambahkan tugas pokok dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi setiap pekerja baik formal (pekerja penerima upah) maupun mandiri (bukan penerima upah) dalam bentuk jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, maupun jaminan kematian.

Hingga Juli 2019, lanjut dia, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerja Kantor Cabang Kudus sebanyak 266.624 pekerja formal, dan tenaga kerja mandiri (bukan penerima upah) sebanyak 40.507 tenaga kerja. Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap pekerja karena tertuang langsung di dalam Undang-Undang Dasar Negara.

“Hal ini, menunjukkan negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami tidak henti-hentinya mengajak para pemberi kerja untuk melindungi setiap pekerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi pekerja mandiri dapat mendaftarkan secara perorangan kepada BPJS ketenagakerjaan,” demikian Ishak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya