SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memberikan lampu hijau bagi calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bersinar yang berminat maju sebagai calon kepala desa (cakades) di pemilihan kepala desa (pilkades), Rabu (13/3/2019) mendatang.

KPU Klaten menilai seorang caleg yang merangkap sebagai seorang cakades tak melanggar peratuan KPU. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah caleg yang bersaing memperebutkan 50 kursi DPRD Klaten ada 517 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk salah seorang caleg asal PAN yang meninggal dunia, yakni Muhammad Ismail, beberapa waktu lalu.

“Dalam UU Pemilu [UU No. 7/2017 tentang Pemilu 2019] tak diatur tentang caleg yang mencalonkan diri sebagai kades. Lantaran tak disebutkan, seorang caleg diperbolehkan menjadi cakades juga. Itu tidak menyalahi peraturan,” kata Kartika.

Kartika mengatakan KPU Klaten sudah menerima konsultasi sejumlah partai politik (parpol) yang mempertanyakan posisi caleg merangkap cakades. Hingga H-1 pendaftaran cakades di pilkades serentak, Kamis (17/1/2019), KPU Klaten sudah menerima konsultasi dari lima partai besar di Kabupaten Bersinar.

“Yang berkonsultasi dari perwakilan parpol. Waktu pilkades dan Pemilu 2019 itu berbeda meski digelar di tahun yang sama. Pilkades serentak, Maret 2019. Sedangkan Pemilu Legislatif dan Pilpres, April 2019,” katanya.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan KPU Klaten tak melarang seorang caleg mendaftar sebagai cakades.

“Pilkades dan pemilu legislatif ataupun pilpres itu kan berbeda. Kami dari KPU hanya fokus di Pemilu 2019,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekminto, mengatakan panitia pilkades di masing-masing desa membuka pendaftaran cakades, Kamis-Selasa (17-22/1/2019). Ada 270 desa yang menggelar pilkades di Kabupaten Bersinar, Rabu (13/3/2019) mendatang.

“Semoga pilkades serentak di Klaten lancar. Semoga juga tak terpengaruh dengan kepentingan pemilu 2019,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya