SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama KPU Karanganyar meresmikan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidatan) di Kantor KPU Karanganyar, Selasa (20/10/2020). (Solopos.com-Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengndalkan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidatan) demi memutakhirkan data pemilih Pilkada 2020. Aplikasi keluaran pusat itu dirilis di Kantor KPU Karanganyar Selasa (20/10/2020).

Sistem tersebut dimaksudkan sebagai sarana pemutakhiran data pemilih untuk persiapan pemilu mendatang. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan dirilisnya Sidatan menindaklanjuti surat dari KPU No. 181 dan 550 terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPU diwajibkan untuk memutakhirkan data pemilih yang selama ini masih bersistem offline. Sehingga, dengan adanya Sidatan diharapkan bisa membantu pemutakhiran data pemilih lebih cepat dan akurat.

Ini Bedanya Susu UHT dan Susu Segar bagi Kesehatan…

“Selama ini kan masyarakat kalau ingin memberikan tanggapan atau masukan harus datang ke kantor KPU. Sekarang bisa dengan mengakses karangayar.kpu.go.id/sidatan dan tinggal mengisi NIK lalu bisa melihat status pemilih dan bisa juga memberikan tanggapan. Apalagi dengan sistem ini privasi lebih terjaga karena hanya yang bersangkutan sendiri yang bisa mengaksesnya,” ujar dia ketika ditemui wartawan Selasa (20/10/2020).

Pemilih Baru

Diharapkan Sidatan bisa membantu KPU Karanganyar dalam pemutakhiran data pemilih khususnya pemilih baru ataupun beberapa kategori lain seperti alih status, kematian, ataupun kepindahan penduduk. Sehingga, bisa membantu untuk persiapan pemilu yang akan dilaksanakan beberapa tahun kedepan.

“Ini lebih ke fasilitas yang kami berikan karena khususnya untuk pemilih baru itu kan lebih familiar dengan teknologi. Jadi lebih simpel dan pastinya tetap akurat. Kami juga bekerjasama dengan Disdukcapil Karanganyar terkait tanggapan ataupun masukan juga,” imbuh dia.

Drama Banget! Istri Sah Grebek Suami Lagi Akad Nikah

Sementara itu, anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyanto, mengatakan sekitar 100.000 pemilih di Jawa Tengah belum melakukan perekaman data. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti data kematian yang belum diurus ataupun kepindahan domisili sehingga menyebabkan Disdukcapil belum mencoret nama yang bersangkutan. Sehingga adanya aplikasi Sidatan bisa membantu banyak dalam pemutakhiran data.

“Sekarang bisa cukup dengan aplikasi. Jadi bisa mengurangi tercecernya data pemilih saat pemilu. Aplikasi ini bisa bermanfaat besar untuk Karanganyar,” terang dia.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berharap Sidatan KPU Karanganyar bisa membantu agar semua pemilih yang sudah layak bisa terdaftar sebagai calon pemilih ketika pemilu diselenggarakan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya