SOLOPOS.COM - Ilustrasi memakai ponsel saat mengemudi. (Istimewa)

Inggris menegaskan kecelakaan akibat kelalalian yang menyebabkan kematian adalah pidana berat.

Solopos.com, LONDON – Larangan menggunakan ponsel saat berada di jalan sudah umum diterapkan di setiap negara. Inggris bahkan memiliki peraturan yang lebih berat tentang pelanggaran ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah Inggris melalui kementerian kehakiman mengajukan aturan baru terkait pelanggaran lalu lintas yang disebabkan kelalaian. Pengemudi yang lalai karena perhatiannya teralihkan, seperti menggunakan telefon genggam, hingga menyebabkan orang lain tewas dalam kecelakaan terancam hukuman penjara seumur hidup atau seringan-ringannya kurungan selama 14 tahun.

Usulan ini mengandung pesan yang tegas kepada para pengemudi, siapa saja yang menyebabkan kematian akibat ulah sembrononya akan diganjar hukuman yang setara dengan pelaku kejahatan lain.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang menyebabkan korban tewas di kalangan anak-anak akibat pengemudi yang pengelihatannya teralihkan ke telefon genggam.

Tahun lalu, 122 orang tewas di Inggris akibat pengemudi asyik menggunakan telefon. Sebanyak 21 di antaranya dituntut dengan kasus yang sama dengan pembunuhan di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Menteri Kehakiman Inggris Sam Gyimah, seperti dikutip dari The Telegraph, mengatakan, “Pengemudi pembunuh sama saja merusak kehidupan orang. Ulah mereka menyebabkan rasa perih mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.”

Ia menegaskan, tidak mungkin membayar nyawa korban kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa hukumannya sesuai dengan tindak kriminal. Pesannya jelas, jika Anda mengendarai mobil secara membahayakan dan menghilangkan nyawa orang, Anda terancam penjara seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu pengemudi yang menyebabkan korban luka akibat ulah sembrononya akan diganjar hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Kategori berkendara membahayakan adalah melanggar batas kecepatan, balapan liar di jalan umum, dan menggunakan telefon genggam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya