SOLOPOS.COM - Suasana kegiatan sosialisasi sistem pengawas lingkungan hidup berbasis masyarakat di Pendapa Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (7/6/2022). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menginisiasi pembentukan komunitas pengawas lingkungan hidup berbasis masyarakat di Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Komunitas itu terdiri dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha dan tokoh masyarakat.

Pembentukan komunitas pengawas lingkungan hidup berbasis masyarakat itu bagian dari rencana dan strategi (renstra) serta arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Jawa Tengah khususnya Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Tujuaannya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif elemen masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan ada beragam strategi dalam mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Salah satunya adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya alam dan pengawasan lingkungan hidup.

Ekspedisi Mudik 2024

“Di wilayah Grogol, ada beberapa sungai yang mengalir ke Bengawan Solo. Banyak industri yang bermunculan yang berpotensi menimbulkan problem lingkungan hidup,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (7/6/2022).

Pemerintah bersama masyarakat berupaya menekan tingkat pencemaran air dan tanah di kawasan industri. Pembinaan terhadap pelaku usaha atau industri terus menerus dilakukan dalam pengelolaan limbah. Hal ini harus disokong payung hukum berupa regulasi yang mengatur penataan, pengelolaan serta pengawasan lingkungan hidup secara komprehensif.

Baca juga: Harga Cabai hingga Bayam di Sukoharjo Naik, Ternyata Ini Sebabnya

Karena itu, peran serta masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup harus ditingkatkan. “Komunitas pengawas lingkungan hidup bisa mengedukasi dan memberi penyuluhan masyarakat agar sadar lingkungan hidup. Pemerintah tak bisa sendirian dalam menangani permasalahan lingkungan hidup. Harus bersama masyarakat dan pelaku usaha atau industri,” ujar dia.

Sementara itu, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, menyatakan elemen masyarakat di tingkat desa juga bakal dilibatkan dalam pengawasan lingkungan hidup. Apabila ada aduan atau laporan pencemaran air atau tanah bisa segera dicari solusi alternatifnya. Begitu pula, para pelaku usaha dan industri harus mematuhi beragam ketentuan tentang pengolahan limbah.

“Wilayah Grogol merupakan permukiman penduduk, industri dan pusat bisnis. Jika tidak ada pengawasan dari masyarakat, tingkat pencemaran sungai bakal bertambah parah,” kata dia.

Baca juga: GPL Somasi Bupati Sukoharjo Soal Pipa Limbah PT RUM di Nguter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya