SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, SOLO — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dia ungkap dalam rapat bersama dengan Komisis III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Kapolri mengatakan alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena ada peristiwa yang dianggap merendahkan harkat dan martabat keluarga di Magelang, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Motif Ferdy Sambo karena bersangkutan marah dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC [Putri Candrawathi] terkait dengan perisitiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga,” ungkap Kapolri, sebagaimana disiarkan langsung di kanal Youtube DPR RI.

Ekspedisi Mudik 2024

Akan tetapi, Kapolri tidak menjelaskan lebih mendalam motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Dia mengatakan untuk motif keseluruhan akan disampaikan di persidangan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kuat Ma’ruf Sempat Mau Melarikan Diri

“Untuk lebih lengkapnya disampaikan di persidangan,” tambah dia.

Meski motif Ferdy Sambo tidak disampaikan detail dalam rapat tersebut, Kapolri mengaku kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan pil pahit bagi institusi Kepolisian RI.

Baca Juga: Link Streaming Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR Ungkap Kasus Ferdy Sambo

Maka dari itu, dia berkomitmen untuk memperbaiki Polri agar masyarakat semakin percaya dengan Kepolisian RI. “Ini pil pahit bagi kami. Namun demikian kami terus berkomitmen apa yang terjadi ini, menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki insitusi Polri. Sehingga insitusi ini ke depan semakin baik terhadap masyarakat sehingga Polri yang saat ini terdampak bisa segera kembali pulih,” kata mantan Kapolresta Solo ini.

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Kapolri telah membentuk timsus dan sudah menetapkan lima tersangka. Beberapa di antaranya, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Berada di Perumahan Elite, Berapa Harga Rumah Ferdy Sambo di Magelang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya