SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Industri jamu di Indonesia sulit berkembang sejak berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kenyataan itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu, Charles Saerang, melalui siaran persnya yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/8/2019).

Charles memaparkan industri jamu terus mengalami penurunan hingga 15% hingga 20%. Saat ini, jumlah pabrik jamu hanya tersisa 300-an dan terus menurun. Regulasi yang ketat, menurut juga membuat para pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Kondisi itu dikarenakan industri jamu sejak berada di bawah Kemenkes hanya berkutat pada permasalahan regulasi, bukan untuk mengembangkan industri kreatif. “Di bawah Kemenkes, industri jamu disamakan industri farmasi yang pengawasannya ketat,” papar Charles.

Menurutnya, industri jamu dan obat tidak serta-merta bisa disamakan. Dia menyebutkan industri jamu bukan hanya soal obat tradisional. Melainkan juga, kecantikan, spa, kosmetik, budaya hingga pariwisata.

Charles Saerah mengusulkan agar industri jamu dibina dan diawasi kementerian perindustrian. Di bawah Kementerian Perindustrian, industri jamu bisa dicantumkan sebagai industri berbasis argo yang diprioritaskan.

Selain itu, pihaknya juga berharap industri jamu dari luar negeri juga diperketat sehingga industri jamu dalam negeri bisa berkembang dengan baik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya