Semarangpos.com, SEMARANG — Industri jamu di Indonesia sulit berkembang sejak berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kenyataan itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu, Charles Saerang, melalui siaran persnya yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/8/2019).
Charles memaparkan industri jamu terus mengalami penurunan hingga 15% hingga 20%. Saat ini, jumlah pabrik jamu hanya tersisa 300-an dan terus menurun. Regulasi yang ketat, menurut juga membuat para pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku.
Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life
Kondisi itu dikarenakan industri jamu sejak berada di bawah Kemenkes hanya berkutat pada permasalahan regulasi, bukan untuk mengembangkan industri kreatif. “Di bawah Kemenkes, industri jamu disamakan industri farmasi yang pengawasannya ketat,” papar Charles.
Menurutnya, industri jamu dan obat tidak serta-merta bisa disamakan. Dia menyebutkan industri jamu bukan hanya soal obat tradisional. Melainkan juga, kecantikan, spa, kosmetik, budaya hingga pariwisata.
Charles Saerah mengusulkan agar industri jamu dibina dan diawasi kementerian perindustrian. Di bawah Kementerian Perindustrian, industri jamu bisa dicantumkan sebagai industri berbasis argo yang diprioritaskan.
Selain itu, pihaknya juga berharap industri jamu dari luar negeri juga diperketat sehingga industri jamu dalam negeri bisa berkembang dengan baik.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya