Jakarta [SPFM], Dharnawati, salah satu tersangka suap dua pejabat Kemenakertrans akan diperiksa KPK hari ini. Menurut pengacaranya, Rachmat Jaya, pemeriksaan kali ini untuk mengetahui aliran dana suap tersebut. Menurut Rachmat, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati akan kembali diperiksa KPK dalam kasus suap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.
Pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, Dhanarwati baru diminta oleh KPK untuk menjelaskan latar belakang dan proses penangkapan terhadap mereka bertiga, Dharnawati, Nyoman, dan Dadong. Ketiganya ditangkap KPK pada 25 Agustus lalu bersama uang dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar. Pemberian uang itu bermula dari adanya rencana proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah di Kawasan Transmigrasi di 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011. [tempo/rda]