Senin, 12 September 2011 - 09:03 WIB

Dharnawati akan beberkan aliran dana suap Kemenakertrans

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dharnawati, salah satu tersangka suap dua pejabat Kemenakertrans akan diperiksa KPK hari ini. Menurut pengacaranya, Rachmat Jaya, pemeriksaan kali ini untuk mengetahui aliran dana suap tersebut. Menurut Rachmat, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati akan kembali diperiksa KPK dalam kasus suap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, Dhanarwati baru diminta oleh KPK untuk menjelaskan latar belakang dan proses penangkapan terhadap mereka bertiga, Dharnawati, Nyoman, dan Dadong. Ketiganya ditangkap KPK pada 25 Agustus lalu bersama uang dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar. Pemberian uang itu bermula dari adanya rencana proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah di Kawasan Transmigrasi di 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011. [tempo/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif