SOLOPOS.COM - Dewi Perssik (Foto Kabar24)

Dewi Perssik (Foto Kabar24)

JAKARTA- Dewi Perssik tak kuasa menahan tangisnya saat majelis hakim menjatuhkan vonis dua bulan penjara, dalam persidangan, Rabu (14/3/2012).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Dewi Perssik atau yang biasa dipanggil Depe, terbukti bersalah dan mendapatkan vonis dua bulan masa kurungan dan empat bulan masa percobaan. Vonis majelis hakim ini merupakan akhir kasus perseteruan Dewi Perssik dengan Julia Perez (Jupe) yang terjadi pada 2010.

Depe dan Jupe terlibat perseturuan saat keduanya melalukan pengambilan gambar untuk film “Arwah Goyang Karawang”. Saat adegan berkelahi, keduanya tak hanya perang mulut tapi juga terlibat perkelahian sungguhan. Depe dan Jupe saling menjambak dan mencakar.

Namun, Depe dianggap sebagai yang memulai perkelahian tersebut, hingga akhirnya Julia Perez atau Jupe melaporkannya ke meja hijau. Setelah itu, perang mulut mereka pun terus berlangsung, mulai dari media infotainment hingga di media sosial Twitter.

Kini, Depe telah dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan ringan dan saat vonis disebutkan, Depe pun tak kuasa menahan tangis. Setelah bersalaman dengan Majelis Hukum, Depe langsung menangis tersedu-sedu.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Jupe juga dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya