SOLOPOS.COM - Azis Syamsuddin. (dpr.go.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam kasus suap penyidik KPK pada penanganan dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Politikus Parta Golkar itu disebut memberi uang senilai Rp3,15 miliar kepada AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK.

Keterangan itu disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan untuk AKP Robin, Senin (31/5/2021). Azis disebut memberi uang ke Robin terkait kasus Lampung Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Duit itu disebut diberikan Azis untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit tersebut dibagi-bagikan oleh Robin untuk pengacara bernama Maskur Husain yang turut jadi tersangka di kasus suap dari Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai yang kini dinonaktifkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Laksamana TNI Yudo Margono Dinilai Layak jadi Panglima TNI, Ini Rekam Jejaknya

"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," ucap Albertina.

Albertina juga mengungkap bahwa penerimaan lain oleh Robin. Robin disebut menerima duit dari berbagai kasus, termasuk kasus eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dewas KPK sendiri telah menyatakan Robin bersalah. Dewas memutuskan Robin bersalah melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Baca Juga: Asesor TWK KPK: "Perintah Atasan Itu Untuk Dipatuhi bukan Untuk Dipertanyakan Kembali"

Bantahan Azis Syamsuddin

Albertina menyatakan pemberian duit itu dibantah oleh Azis. Bantahan dari Azis disampaikan ketika Azis menjadi salah satu saksi di sidang etik Robin.

"Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin, yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa," ucap Albertina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya