Sukoharjo (Espos)--Kalangan legislatif menyetujui pembongkaran sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 5 Majasto, Tawangsari seperti usulan para pemuda.
Persetujuan itu terungkap dalam dengar pendapat antara komisi IV dengan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) yang digelar di Gedung Dewan, Sabtu (26/6). Selanjutnya, legislatif meminta Disdik menghitung kerugian yang bakal ditanggung pemerintah kabupaten (Pemkab) apabila bangunan benar-benar jadi dibongkar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Komisi IV, Wardoyo Wijaya mengatakan, secara prinsip dewan mengamini permintaan para pemuda menyusul pembangunan SMKN 5 Tawangsari yang melanggar kesepakatan rembug desa. Oleh sebab itu apabila para pemuda meminta pembangunan sekolah ditempatkan di utara dan timur lapangan, dewan siap mendukung.
“Prinsip kami mendukung usulan masyarakat. Sebab yang kami inginkan semua pembangunan bisa berjalan normatif. Jangan sampai ada sesuatu yang berjalan melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya kemarin.
aps