SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan segera menglarifikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait program kartu pegawai kartu elektronik (KPE) di wilayah setempat yang dikhawatirkan menimbulkan berbagai ekses negatif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan kebijakan KPE tak hanya akan menimbulkan dampak negatif berupa inefisiensi, melainkan pula merugikan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena berpotensi menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu mengingat ancaman merosotnya kinerja dan pencapaian keuntungan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sumber utama pemasukan.

Ekspedisi Mudik 2024

Rohadi memaparkan, penerapan program KPE di antaranya mengakibatkan proses penyaluran dan pengambilan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dipusatkan melalui Bank Jateng.
Kebijakan itu akan sangat menyulitkan PNS di Kabupaten Karanganyar yang berjumlah sekitar 14.000 orang, terutama yang berasal dari daerah pinggiran. Terlebih dengan jumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sangat terbatas dan hanya bisa di dapati dilokasi-lokasi tertentu di sekitar pusat kota.

“Sekarang saja sudah ada keluhan dari pegawai-pegawai yang tempat tinggal dan tugasnya relatif jauh dari pusat kota. Mereka tidak setuju karena tidak mendukung efisiensi dan efektivitas, tetapi justru sebaliknya,” ujarnya ditemui di kompeks Gedung Dewan, Jumat (11/12).

Dia menambahkan, ketersediaan jumlah mesin ATM dipastikan akan membuat PNS justru terhambat menerima penyaluran gaji dan harus selalu mengantre ketika hendak mengambil uang.

Kekhawatiran senada disampaikan Ketua Komisi II, Abdul Saleh Purwanto. Dia menekankan pemusatan pengelolaan gaji PNS melalui kebijakan KPE akan membuat potensi PAD Kabupaten Karanganyar yang selama ini didominasi BUMD lembaga keuangan semakin merosot.

Dikonfirmasi terpisah Pemimpin Cabang Bank Jateng Karanganyar, H Setyo Basuki SE, menyatakan adanya kesalahan dari kalangan DPRD dalam menanggapi program KPE. Hal itu karena program tersebut yang merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) justru akan memberikan keleluasaan bagi PNS dalam mengelola gaji masing-masing, termasuk dalam hal pengambilan dan penyimpanannya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya