SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

SOLO–PT PLN APJ Kota Surakarta diminta segera menyiapkan surat tagihan pembayaran rekening penerangan jalan umum (PJU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) selaku penanggung jawab pengelolaan PJU.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Harapannya, pencairan dana pembayaran rekening PJU tersebut dapat segera diproses sehingga bisa dibayarkan tepat waktu, sesuai janji Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2011).

Sebelumnya, Jokowi telah memastikan Pemkot akan membayar tunggakan rekening PJU senilai Rp 9 miliar itu kepada PLN pada 3 Januari 2012.

Sukasno mengaku telah meminta PLN untuk segera menyiapkan surat tagihan kepada Pemkot, meskipun baru secara lesan.

“Saya sudah ngontak PLN agar segera menyiapkan surat tagihan Pemkot melalui dinas terkait. Dalam hal ini DKP. Setalah itu langsung diajukan ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset-red) untuk segera diproses pencairannya, sehingga bisa dibayarkan tepat waktu seperti yang dijanjikan Walikota, meskipun nanti dinas-dinas terkait harus lembur untuk itu,” papar Sukasno.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya