SOLOPOS.COM - ilustrasi (harianjogja.com)

Solo (Solopos.com)–Dewan Pers mentargetkan bisa memberikan sertifikat Standar Kompetensi Wartawan (SKW) kepada sekitar 2.000 wartawan di Indonesia tahun 2011 ini.

Sementara pada Rabu (25/5/2011) mendatang sertifikat SKW akan diberikan kepada 100 wartawan utama yang ditetapkan langsung oleh Dewan Pers. Penjelasan itu disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi saat ditemui seusai mengisi seminar bertema Masa Depan Pers di Era Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo, Minggu (22/5/2011).

“Tahun ini pula, Dewan Pers akan menetapkan sekitar 25 hingga 50 lembaga penguji kompetensi, termasuk perusahaan-perusahaan pers dan organisasi wartawan. Nanti mereka akan berhak menguji kompetensi wartawan sendiri,” ujar Wina.

SKW ini bertujuan  memberikan kemudahan bagi perusahaan pers, organisasi wartawan, dan masyarakat umum untuk secara bersama-sama meningkatkan profesionalitas pers. “Dalam hal ini publik juga bisa menilai wartawan mana yang kompeten dan tidak kompeten,” katanya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya