SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KUTA: Dewan Pers siap menjadi fasilitator apabila terjadi sengketa pada proses peliputan pemilu dan pemilihan presiden.

Anggota dewan pers, Bambang Harymurti mengungkapkan hal itu dalam lokakarya bertajuk `Peliputan Pemilu dan Pilpres bagi Jurnalis` yang berlangsung di Kuta, Bali, Kamis (5/3) hari ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Lokakarya yang berlangsung sampai Jumat besok itu, melibatkan puluhan jurnalis yang berbasis di Kota Denpasar dan Provinsi Bali.

“Berdasarkan kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers, maka kami siap memfasilitasi sengketa dalam peliputan pemilu,” kata Harymurti.

Kesepakatan KPU dan Dewan Pers serta KPI adalah pelaksanaan sanksi terhadap pers menyangkut pelanggaran UU Pemilu akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya