KUTA: Dewan Pers siap menjadi fasilitator apabila terjadi sengketa pada proses peliputan pemilu dan pemilihan presiden.
Anggota dewan pers, Bambang Harymurti mengungkapkan hal itu dalam lokakarya bertajuk `Peliputan Pemilu dan Pilpres bagi Jurnalis` yang berlangsung di Kuta, Bali, Kamis (5/3) hari ini.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Lokakarya yang berlangsung sampai Jumat besok itu, melibatkan puluhan jurnalis yang berbasis di Kota Denpasar dan Provinsi Bali.
“Berdasarkan kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers, maka kami siap memfasilitasi sengketa dalam peliputan pemilu,” kata Harymurti.
Kesepakatan KPU dan Dewan Pers serta KPI adalah pelaksanaan sanksi terhadap pers menyangkut pelanggaran UU Pemilu akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. (Antara)